KAJIAN TELAAHAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DI ERA OTONOMI DAERAH

Djoharis Lubis Djoharis Lubis

Abstract


Sebagian wilayah di Indonesia masih terdapat daerah
tertinggal yang terdiri dari Komunitas Adat Terpencil,
dimana KAT tersebut masih terkesan tertinggal dengan
dengan daerah yang lain. Daerah tertinggal tersebut memiliki
sumber daya alam yang potensial, yang dapat
dikembangkan dan dikelola dengan baik untuk dapat
mensejahterakan komunitas-komunitas di dalamnya khususnya
di bidang Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi
kerakyatan. Untuk itulah di era otonomi daerah sekarang
ini diperlukan penataan daerah tersebut yang akan
terlaksana melalui koordinasi Integrasi, dan Sinkronisasi
baik pada tataran kebijakan mikro strategis, makro operasional
maupun kebijakan mikro strategis dan mikro
operasional.
Kata Kunci:
Pembangunan Daerah tertinggal, KAT, Otonomi Daerah

References


Daftar Pustaka

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004

tentang Pemerintahan Daerah

Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang

Otonomi Khusus dan beberapa Kabupaten

di Provinsi Papua.

Inpres Nomor 5 tahun 2007 Tentang Mempercepat

Pembangunan di Papua.

Kompas, 2 Januari 2006.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]