Menakar Kembali Keberadaan Pidana Mati (Suatu Pergeseran Paradigma Pemidanaan di Indonesia)

Eva Achjani Zulfa

Abstract


Hukuman mati dalam pandangan hukum Islam merupakan upaya terakhir atau jalan terakhir yang dapat dijatuhkan terhadap tindak pidana tertentu yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana yang sangat serius atau berat, namun demikian, untuk pembunuhan berencana sekalipun penjatuhan pidana mati masih dapat dihindari bila ahli waris mau memaafkan perbuatan tersebut dengan atau tanpa diyat. Berbicara tentang pergeseran pandangan tentang pidana mati tak lepas dari fenomena adanya pergeseran paradigma pemidanaan secara umum. Bila memetakan keberadaan pidana mati di Indonesia, maka akan terlihat bahwa pidana mati yang ada saat ini hanya diberlakukan untuk beberapa tindak pidana saja. KUHP memang tidak mencantumkan dengan tegas dalam rumusannya mengenai tujuan dari dijatuhkannya suatu sanksi pidana. Namun dalam perjalanan sejarah pemidanaan yang berlaku di dunia selama ini pelaku menjadi pusat perhatian dari sistem pemidanaan yang ada.

Kata Kunci: Pidana Mati, Pergeseran Paradigma, Pemidanaan di Indonesia.

References


Beccaria, Cecare., “On Crime And Punishmentâ€, Translated by Jane Grigson, Marsilio Publisher, New York, 1996.

Bonger, W.A., â€Pengantar Krimi-nologiâ€, PT Pembangunan, Jakarta, 1955.

Hood, Roger, “The Death Penalty: A Worldwide Perspectiveâ€, Third Edition, University Press, Oxford, 2002.

Pound, Roscoe, “Interpretation of Legal Historyâ€, Wm.W.Gaunt & Sons Inc, Florida, 1986.

Saleh, Roeslan, â€Stelsel Pidana Indonesiaâ€, Yayasan Badan Penerbit Gajahmada, Yogyakarta, 1962.

Soesilo, R., â€Kitab Undang-undang Hukum Pidanaâ€, Politea, Bogor, 1974.

Schabas, William., “The Abolition of the Death Penalty in International Lawâ€,1997.

Shabbir, Mohammad., “Outlines of Criminal Law and Jutice in Islamâ€, International Law Book Services, Kuala Lumpur, 2002.

Santoso, Topo, “Menggagas Hukum Pidana Islamâ€, Asy Shamiil, Jakarta, 2000.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v4i2.262

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic