MENINGKATKAN PENGETAHUAN HUKUM SECARA DINI PADA ANAK-ANAK MARJINAL DI SEKOLAH GRATIS MASTER DEPOK
Sari
Abstract
The existence of marginal groups such as street children, singers, beggars and hawkers from year to year increase. Ironically, most of them belonging to children under age for work. They are scattered in various strategic locations, such as around the traffic light, strip malls, as well as a place that became the center of the crowd. But unfortunately, the existence of those who work in the street can disturb the tranquility and safety of others including himself, and therefore their existence is often pursued by Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Therefore, many street children are traumatized and antipathy towards the government. It is this attitude that led to later acts disorderly and it is feared will lead to criminal acts such as stealing, impose, fighting, drugs, and the others. The purpose of this public service activities is to provide knowledge of the legal and ethical education of children in the elementary level of marginal Sekolah Gratis Master Depok. The method of implementation of these activities in the form of extension to provide an overview and explanation of some of the events of the empirical experienced by street children as well as sanctions of criminal threatening, as well as provide examples of good behavior when they are at school, at home, or outside the home. The results of this public service activities is the transfer of knowledge about the legal knowledge and ethical education when they interact with others in the school, home, or in their neighborhood for a living. The conclusion of this activity is the increased understanding of the legal and ethical when they are at home, school and place them earn a living. It can be detected by the question and answer session at the time of the extension took place.
Keywords: street children, understanding of the law, ethics education
Abstrak
Keberadaan kaum marjinal seperti anak-anak jalanan, pengamen, pengemis dan pengasong dari tahun ke tahun semakin bertambah. Ironisnya sebagian besar dari mereka tergolong anak-anak di bawah umur untuk bekerja. Mereka tersebar di berbagai lokasi strategis, seperti disekitar lampu merah, terminal, mall-mall, serta beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian. Namun sayangnya, keberadaan mereka yang bekerja di jalanan tersebut dapat mengganggu ketentraman dan keselamatan orang lain termasuk dirinya sendiri, oleh sebab itu keberadaan mereka sering dikejar-kejar oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Oleh karena itu, banyak anak-anak jalanan yang menjadi trauma dan antipati terhadap pemerintah. Sikap inilah kemudian yang memunculkan tindakan-tindakan yang tidak tertib dan dikhawatirkan akan menjurus ke tindakan kriminal seperti mencuri, memalak, berkelahi, memakai narkoba, dan lain sebagainya. Tujuan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan pengetahuan hukum dan pendidikan etika pada anak-anak marjinal tingkat Sekolah Dasar di Sekolah Gratis Master Depok. Metode pelaksanaan kegiatan ini berbentuk penyuluhan dengan memberikan gambaran dan penjelasan beberapa kejadian-kejadian empirikal yang dialami oleh anak jalanan beserta sangsi-sangsi pidana yang mengancamnya, serta memberikan contoh-contoh perilaku yang baik ketika mereka berada di sekolah, dirumah, maupun di luar rumah. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah adanya transfer pengetahuan tentang pengetahuan hukum dan pendidikan etika ketika mereka berinteraksi dengan orang lain di sekolah, rumah, maupun di lingkungan mereka mencari nafkah. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah adanya peningkatan pemahaman hukum dan etika saat mereka berada di rumah, sekolah dan tempat mereka mencari nafkah. Hal ini dapat diketahui dengan adanya tanya jawab pada saat penyuluhan tersebut berlangsung.
Kata kunci: anak jalanan, pemahaman hukum, pendidikan etika
Â
Â
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Daftar Pustaka
Abu Huraerah (2007), “Kekerasan Terhadap Anakâ€. Bandung: Nuansa
Christoper Desmawangga (2016). “Satpol PP Razia Anak Jalanan di Kuburan, Ini yang Bikin Suasana Memanasâ€, Tribun Kaltim, http://kaltim.tribunnews.com/2016/04/24/satpol-pp-razia-anak-jalanan-di-kuburan-ini-yang-bikin-suasana-memanas. Diakses tanggal 25 April 2016.
Mochamad Widjanarko (1999), “Seksualitas Remajaâ€, Kerja sama Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gajah Mada dengan Ford Foundation, Yogyakarta
Rahmat Petuguran (2011) “Seks Bebas Anak Jalanan, Demi Solidaritas, Gratis dengan Sesama Anjalâ€, Yayasan Setara, Radar Semarang, http://yayasansetara.org/seks-bebas-anak-jalanan-demi-solidaritas-gratis-dengan-sesama-anjal-radar-semarang-2011, diakses pada tanggal 25 April 2016.
Siti Chomariah (2015). Perilaku Menghisap Lem pada Anak Remaja (Studi Kasus di Kota Pekan Baru). Jom FISIP Volume 2 NO. 2 – Oktober.
Tauran (2004). “Studi Profil Anak Jalanan Sebagai Upaya Rumusan Model Kebijakan Penanggulangannya (Suatu Studi Terhadap Profil Anak Jalanan diTerminal Bus Tanjung Priok Kota Jakarta Utara)â€, Jurnal Administrasi Negara, Vol. 1, No. 1, September 2000: 88 -101.
UNICEF (2012).“The State of the World’s Children†Chapter2. Children’s Right in Urban settingsâ€,http:// unicef.org/sowc/files/ SOWC_2012Main_Report_ EN_21 Dec2011.pdf. diakses tanggal 13 Agustus 2016.
DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v3i1.1677
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
View My Stats