PENINGKATAN KESADARAN SANTRI TERHADAP PERILAKU GHASAB DAN PEMAKNAANNYA DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Ernawati Ernawati, Erwan Baharudin

Sari


Abstract

The behavior of the ghasab is generally said to have entrenched the environment of boarding school, it implies that the act of using the property of others illegally for self-interest has often happened and both the students, teachers and administrators have considered this as something normal and common in their environment, can not be separated from one of them is students of Al-Mansyuriyah boarding school. The purpose of this activity is to give full understanding to students to reduce, eliminate and even break the chain of ghasab culture in environment of boarding school and also remind every ghasab behavior never justified in the teachings of Islam and also the rule of law in our country. Method of implementation of this activity through presentation, lecture, and reciprocal interaction between students with sources for 30 minutes in the hall of boarding school Al-Mansyuriyah. The result of this activity is the absorption of understanding about the impact of ghasab behavior, either from the meaning of Islamic law as well as state law and also the long-term impact of ghasab behavior for the character formation in the future.

 

Keywords: students, ghasab, boarding school

 

Abstrak

Perilaku ghasab secara umum dikatakan sudah membudaya dilingkungan Pondok Pesantren, hal ini mengandung pengertian bahwa tindakan mempergunakan milik orang lain secara tidak sah untuk kepentingan sendiri sudah sering terjadi dan baik para santri, ustadz maupun pengurus pun sudah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang wajar dan umum terjadi di lingkungan mereka, tidak terlepas dari salah satunya yaitu santri Pondok Pesantren Al-Mansyuriyah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman sepenuhnya kepada santri untuk mengurangi, menghilangkan bahkan memutuskan mata rantai budaya ghasab dilingkungan asrama pesantren dan juga mengingatkan kembali setiap perilaku ghasab tidak pernah dibenarkan dalam ajaran agama Islam dan juga peraturah hukum di negara kita. Metode pelaksanaan kegiatan ini melalui presentasi, ceramah, dan interaksi timbal balik antara santri dengan narasumber selama 30 menit di aula Pondok pesantren Al-Mansyuriyah. Hasil kegiatan ini adalah adanya penyerapan pemahaman tentang dampak yang ditimbulkan dari perilaku ghasab, baik itu dari pemaknaan hukum Islam maupun hukum negara dan juga dampak jangka panjang perilaku ghasab bagi pembentukkan karakter dikemudian hari.

 

Kata kunci: santri, ghasab, pesantren


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daftar Pustaka

Abdul Azis Dahlan, dkk. (1997). Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve.

Ahmad Mustafa Al-Maraghi. (1989). Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz II, Semarang: PT. Karya Toha Putra.

Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani. (2012). Terjemah Lengkap Bulughul Maram, Jakarta: Akbar Media.

Al-Qur’anul Karim

Asiyah, S. (2015). Pendidikan Karakter Santri Di Pondok Pesantren Ath-Thohiriyyah Karangsalam Kedungbanteng Purwokerto (Doctoral dissertation, IAIN Purwokerto).

Ibrahim, R. (2016). Pesantren Dan Pengabdian Masyarakat (Studi Kasus Pondok Pesantren Dawar Boyolali). Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 16(1), 89-108.

Ibrohim, M. (2016). Ta’zir sebagai sanksi tindak pidana pencurian (studi kasus di Pondok Pesantren Girikesumo Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak) (Doctoral dissertation, UIN Walisongo).

Iwan Wahyudi. (2008). “Budaya Ghasab Di Pondok Pesantren Salafiyah Al-Muhsin Condong Catur, Depok, Sleman (Tinjauan Pendidikan Akhlak)â€, Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Juwita, D. R. (2014). “Fiqih Dalam Tradisi Pesantrenâ€. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 2(1), 1-21.

Khaulani, A. T. (2015). Ghasab di pondok pesantren Daarun Najaah (tinjauan pendidikan akhlak) (Doctoral dissertation, UIN Walisongo).

Moeljatno. (2009). KUHP Kitab Undang-undan Hukum pidana, Jakarta: PT Bumi Aksara.

Muh. Syawir Dahlan. (2014). “Etika Komunikasi dalam Al Quran dan Haditsâ€, Jurnal Dakwah TablighVol. 15 (1) Juni 2014 :115-123.

RISTEKDIKTI. (2017). Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi, EDISI Xi, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jakarta.

Romziatussa’adah, R. A. (2015). Pemberantasan Korupsi Perspektif Hukum Pidana Islam. Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat, 14(1), 119-156.

Satori, A., Andrias, M. A., & Mubarok, H. (2017). IbP Pendidikan Politik Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Pelajar Dan Santri Pondok Pesantren Di Kota Tasikmalaya. Jurnal Pengabdian Siliwangi, 3(1).

Siti, M. (2017). Metode Pendidikan Karakter Santri Di Pondok Pesantren Anna’im Ajisoko Desa Majenang Kec. Sukodono Kab. Sragen (Doctoral dissertation, IAIN Surakarta).

Sutrisno, S. (2017). Implementasi Pendidikan Karakter Di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (Mbs) Yogyakarta (Doctoral dissertation, Fakultas Ilmu Pendidikan).

Widayatullah, W. (2017). Pengaruh Ta’zir Terhadap Peningkatan Kedisiplinan Santri Di Pondok Pesantren (Penelitian di Pondok Pesantren Al-Musaddadiyah Garut). Jurnal Pendidikan UNIGA, 6(1), 66-77.




DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v4i2.2274

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats