PENGENALAN PENGETAHUAN SANTRI PESANTREN AL-MANSYHURIYAH TERHADAP KEJAHATAN PEDOFILIA

Moh Shohib

Sari


Abstract

Childhood is where children are in the process of growth and development. Therefore, children must be protected from all possible violence against children, especially sexual violence. Efforts to protect children must be given in full, comprehensive and comprehensive. The simplest step to protect children from sexual violence can be done by individuals, families and communities. So the prevention aspect that involves children, at least children are taught to recognize, reject and report the potential threat of sexual violence (Phedophilia). This is what confirms that the counseling system in Islamic boarding schools can at least help in providing understanding and problems regarding Phedophilia. Regarding the reason places in Islamic boarding schools are more preferred in an effort to avoid Phedophilia crime and understanding of children (santri) regarding the threat of sexual violence (Phedophilia), because the Islamic boarding school education as a means of mental religious formation. So that the purpose of this writing is to provide protection to children (santri) at the grassroots level.

 

Keywords: phedophilia, protection of children (santri), islamic boarding schools

 

Abstrak

Masa kanak-kanak adalah dimana anak sedang dalam proses tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, anak wajib dilindungi dari segala kemungkinan kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.Upaya perlindungan terhadap anak harus diberikan secara utuh, menyeluruh dan komprehensif.  Langkah paling sederhana untuk melindungi anak dari kekerasan seksual bisa dilakukan oleh individu, keluarga dan masyarakat. Maka aspek pencegahan yang melibatkan anak-anak, minimal anak diajarkan untuk mengenali, menolak dan melaporkan potensi ancaman kekerasan seksual (Phedofilia). Hal inilah yang menguatkan bahwa sistem penyuluhan di dalam pondok pesantren setidaknya dapat membantu dalam memberikan pemahaman dan permasalahan mengenaiPhedofilia. Mengenai alasan tempat di pondok pesantren lebih dipilih dalam usaha menghindari kejahatanPhedofilia dan pemahaman anak-anak (santri) mengenai ancaman kekerasan seksual (Phedofilia), karena pendidikan pondok pesantren sebagai sebuah sarana pembinaan mental keagamaan. Sehingga tujuan penulisan ini memberikan perlindungan pada anak (santri) di tingkat akar rumput.

 

Kata kunci: phedofilia, perlindungan anak-anak (santri), pondok pesantren


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daftar Pustaka

F. Amelia, A. Bakar, and H. Zuliani, “Strategi Pencegahan Tindakan Kekerasan terhadap Anak Di Sekolah Dasar Negeri Banda Aceh,†J. Ilm. Mhs. Bimbing. dan Konseling, vol. 2, no. April, pp. 1–11, 2017.

M. Dampak, D. Kekerasan, and P. Anak, “Mencegah dampak darurat kekerasan pada anak indonesia,†pp. 81–88.

M. Siti. “Metode Pendidikan Karakter Santri Di Pondok Pesantren Anna’im Ajisoko Desa Majenang Kec. Sukodono Kab. Sragen.†IAIN Surakarta, 2017.

Pi. Noviana. “Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya,†Sosio Inf., vol. 1, no. 1, pp. 13–28, 2015.

R. Ibrahim. “Pesantren Dan Pengabdian Masyarakat (Studi Kasus Pondok Pesantren Dawar Boyolali),†Al-Tahrir J. Pemikir. Islam, vol. 16, no. 1, pp. 89–108, 2016.

R. W. Adijaya. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Tindak Pidana Pedophilia Dengan Pelaku Wna Dihubungkan Dengan Undang–Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.†Fakultas Hukum UNPAS, 2015.

S. Eko, “Kejahatan Seksual Pedofilia Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Islam,†J. Huk. Islam, vol. 14, pp. 1–25, 2016.

S. Sutrisno, “Implementasi Pendidikan Karakter Di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta,†J. Elektron. Mhs. Pend. Luar Sekolah-S1, vol. 6, no. 5, pp. 509–515, 2017.

T. Handayani, K. kunci, K. Seksual, and dan Aib Keluarga, “Jurnal Mimbar Justitia Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak,†pp. 826–839.




DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v5i2.2584

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats