PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK DITINJAU DARI ASPEK HUKUM

Annisa Fitria, Melani Darman, nia Puspita Hapsari

Sari


Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan suatu pelanggaran hukum yang mana pelaku nya dapat dipidana, alasan pelaku melakukan KDRT bisa bermacammacam seperti masalah ekonomi, dan lain lain. Banyak korban yang tidak berani untuk melapor kepada pihak kepolisian dikarenakan pelaku masih berstatus suami atau istri dan juga orangorang yang berada disekitar nya tidak berani untuk ikut membantu dikarenakan merasa hal tersebut bukan tanggungjawabnya. Masalah bullying terhadap anak di sekolah merupakan hal yang sangat memprihatinkan dan juga marak terjadi. Anak bisa menjadi trauma karena diberikan bullying dari teman teman nya dan hal tersebut bisa sampai mengganggu perkembangan anak. Melalui pengabdian masyarakat ini diharapkan agar para peserta yang mengikuti bisa menambah wawasan dan perbuatan KDRT dan Bullying seyogyanya bisa dihentikan.

 

Kata kunci: perlindungan hukum, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bullying anak


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adami Chazawi. (2002). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Al Wisnubroto. (2002). Praktek Peradilan Pidana Proses Persidangan Perkara Pidana, Jakarta: PT. Galaxy Puspita Mega.

Fatahillah A. Syukur. (2011). Mediasi Perkaara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Teori dan Praktek Di Pengadilan Indonesia, Bandung: CV. Mandar Maju.

Fathul Djannah dkk. (2003). Kekerasan Terhadap Istri, Yogyakarta: Lkis.

Guse Prayudi. (2009). Berbagai Aspek Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Sukabumi: Merkid Press.

Moerti Hardiati Soeroso. (2010). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif YuridisViktimologis, Jakarta: Sinar Grafika Offset.

Undang- Undang Nomor. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.




DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v7i2.3949

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats