PENGEMBANGAN POTENSI UNIT USAHA PONDOK PESANTREN DARUL HIKMAH CISAUK TANGERANG MENJADI KOPERASI MANDIRI BERBADAN HUKUM

Liza Nora, Litdia Litdia, Azimah Hanifah, Eva Herianti, Dahlia Tri Anggraini, Septi Wulandari Chairina, Bambang Sutrisno, Nurul Sri Minarti

Sari


Pengabdian kepada masyarakat dilakukan sebagai bentuk Tridarma Perguruan Tinggi yang dilakukan di Pondok Pesantren Darul Hikmah Cisauk Tangerang dengan tujuan menjadikan unit usaha yang ada di pondok pesantren menjadi mandiri dan berbadan hokum.Dengan potensi yang dimiliki pesantren tidak hanya berfokus kepada lembaga pendidikan saja, juga membangun unit usaha yang dapat membantu perekonomian dilingkungan pondok pesantren yang selama ini sudah dijalankan oleh pondok pesantren darul hikmah cisauk tanggerang yang masih terkendala terhadap pengelolaan manajemen kepengurusan unit usaha pesantren, maka itu dengan melakukan pengembangan potensi unit usaha pondok pesantren menjadi koperasi mandiri yang berbadan hokum dengan tujuan  supaya  unit usaha yang ada dilingkungan pondok pesantren dapat dikelola secara Profesional, terkendalanya dalam pengelolaan manajemen kepengurusan dan keanggotaan menjadikan unit usaha didalam pesantren menjadi jalan ditempat dalam artian tidak banyak mengalami kemajuan. supaya warga pondok pesantren sejahtera, dengan potensi yang dimiliki dari berbagai sumber seperti adanya santri, guru, pengelola dan masyarakat setempat dapat menjadikan pesantren memiliki unit usaha berbadan hukum. jika warga pesantren sejahtera, maka dapat dikatakan bahwa pondok pesantren tersebut berkemajuan. Dengan memandirikan unit usaha pondok pesantren menjadi koperasi mandiri berbadan hukum merupakan motivasi dalam berbisnis untuk lebih bekembang dalam pengelolaan bisnis unit usaha yang ada dilingkungan pondok pesantren.


Kata Kunci


Potensi Unit usaha pesantren, Koperasi mandiri, Berbadan Hukum Koperasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anwarrosid, Muhammad Fatkhul,(2020). “Upaya Pengembangan Kewirausahaan Santri Melalui Unit Usaha Di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo.”

Aji, G. (2011). Faktor-faktor yang memenuhi kinerja koperasi pondok pesantren. Walisongo, 19(1), 231-260

Fathony.A.Rokayah, Sofiyatul Mukarromah, (2021)”Pengembangan Potensi Unit Usaha Pondok Pesantren Nurul Jadid Melalui ekoproteksi, Jurnal Trilogy; vol 2(1); 22-34.

Fasa, M.I. (2014). Manajemen unit usaha pesantren: Studi kasus pondok modern darussalam gontor 1 ponorogo jawa timur. Tesis. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Gufronul, Abdullah. (2020). “Gaya Kepemimpinan Kiai Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Pesantren.” Muhasabatuna 1(2): 30–46.

Sulaiman.A.I, Masrukin.M, C.Chusmeru, Sri pengestu, (2016). Pemberdayaan koperasi pesantren sebagai pendidikan social dan ekonomi santri. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, Vol 3(2); 109-121.

Sholihah Sari Rahayu, Aam Slamet Rusydiana, Mochamad AE Dunuraeni. (2020). “Meta Analysis of Pesantren’s Economic Research.” International Journal of Nusantara Islam 8(1): 42–56. https://core.ac.uk/download/pdf/326768118.pdf.

Suharto, and Muhammad Iqbal Fasa. 2018. “Model Pengembangan Manajemen Bisnis Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Indonesia.” Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam 3(2): 92–110.

Yunita Nur Laili F.M., Irham Zaki. (2020). “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Pondok Pesantren Dalwa Berdasarkan Model Evaluasi Sumatif CIPP.” Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 5(1): 55.20

https://www.hukumonline.com/berita/a/badan-hukum-syarat-koperasi-berkembang-lt51d5652650ef9

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5559473/manfaat-koperasi-bagi-masyarakat-anggota-dan-pelaku-usaha




DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v8i05.5405

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats