SOSIALISASI PENINJAUAN KEMBALI RDTR DAN PERATURAN ZONASI DI KELURAHAN RAWAJATI, JAKARTA SELATAN

Dayu Ariesta Kirana Sari, Laili Fuji Widyawati, Aditianata Aditianata

Sari


Perkembangan pembangunan menyebabkan perlunya proses evaluasi terhadap RDTR sesuai dengan kebijakan yang ada. Perda Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ) sudah memasuki masa peninajauan kembali, guna memperbaharui komponen- komponen yang diatur dalam perda RDTR dan PZ. Pelibatan masyarakat di tiap- tiap kawasan sangat penting sebagai bentuk akomodasi aspirasi masyarakat dalam dokumen rencana kota. Metode yang digunakan untuk menginformasikan proses peninjauan kembali ini yaitu dengan sosialisasi di lingkup kelurahan di setiap kota administrasi di DKI Jakarta. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kepala Kelurahan, Akademisi/Profesional Bidang Tata Raung serta warga yang tinggal di  Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan ini, masyarakat di menyampaikan beberapa masukan antara lain terkait perubahan zonasi dan intensitas bangunan.


Kata Kunci


RDTR, Peraturan Zonasi, Peninjauan Kembali, Partisipasi Masyarakat

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v9i03.6144

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats