KISAH LES MISERABLES, SEBUAH TINJAUAN FILSAFAT HUKUM

Fokky Fuad Fokky Fuad

Abstract


suatu karya dari sastrawan ternama, Victor Hugo. Metode
yang digunakan penulis untuk mengkajikanya adalah
metode penelitian hukum normatif. Tujuan dari tulisan
ini adalah untuk menggambarkan bahwa keadilan
mempunyai bermacam makna dan dapat dilihat dari
berbagai sudut pandang. Sebuah keadilan yang hendak
diperjuangkan oleh anak manusia dapat berbenturan
dengan nilai-nilai kepastian hukum. Makna keadilan
dalam hukum pun dalam sebuah filsafat hukum menjadi
bermakna ganda, ketika filsafat hukum tidak memberikan
batas tegas atas pemaknaan keadilan, sehingga memberikan
ruang interpretasi atas makna keadilan. Keadilan
menjadi sebuah ruang kosong yang akan dapat diisi oleh
setiap orang yang hendak mengisinya. Ketika ruang
kosong itu hendak diisi, maka muncul perdebatanperdebatan
ideologis: hendak diberi warna dan isi apa
ruang tersebut? Les Misarables, Sebuah kisah perdebatan
batin dan pemikiran filosofis dan juga hukum diantara
anak manusia yang berusaha mencari makna hidup.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa untuk
menegakkan keadilan memang penuh halangan dan
rintangan, baik dari faktor ekstern maupun faktor intern.
Kata Kunci:
Les Miserables, Keadilan, Filsafat Hukum

References


Daftar Pustaka

Budiono Kusumohamidjojo, “Filsafat Hukum,

Problematika Ketertiban yang Adilâ€,

Grasindo, Jakarta, 2004.

Brian Bix, “Natural Lawâ€, Patterson, Cambridge,

Dennis Patterson,ed, “A Companion to Philosophy

of Law and Legal Theoryâ€, Blackwell

Publishing, London, 1996.

Freeman, “Introduction to Jurisprudenceâ€, Sweet &

Maxwell, New York, 2001.

Sidharta, “Moraltas Profesi Hukum, Suatu Kerangka

Tawaran Berfikirâ€, Refika Aditama, Jakarta,


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]