PERDA NO. 8 TAHUN 2007: ANTARA HAM DAN REALITA SOSIAL DI DKI JAKARTA
Abstract
bermigrasinya penduduk dari berbagai daerah ke Jakarta.
Mereka datang dengan bermacam-macam motif. Motif
yang paling dominan yaitu unsur ekonomi/ pencarian
nafkah. Ini dikarenakan tidak meratanya pembangunan di
Indonesia. Migrasi tersebut menyebabkan pertambahan
penduduk sehingga menimbulkan lapisan sosial yang
akhirnya menjadi beban kota, yaitu banyaknya gelandangan,
pengemis, Pedagang Kaki Lima, perumahanperumahan
kumuh atau daerah hunian liar. Sementara,
Pemerintah Kota Jakarta tidak dapat melarang seseorang
yang ingin bermigrasi, karena hak asasi manusia telah
melindunginya. Di sisi lain, Pemerintah Jakarta terus
berupaya meningkatkan keindahan dan kenyamanan
lingkungan kota. Dalam rangka peningkatan keindahan
dan kenyamanan kota tersebut, dikeluarkanlah Perda
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang
menggantikan perda nomor 11 Tahun 1988. Dilihat dari
tujuannya, perda ini sangat baik yaitu menata kehidupan
Kota Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur, nyaman
dan tenteram, melindungi warga kota dan prasarana kota
beserta kelengkapannya, serta menumbuhkan rasa
disiplin diri dan perilaku tertib pada setiap warga Kota
Jakarta. Tetapi, isi beberapa pasal dalam perda tersebut
banyak yang bertentangan dengan hak asasi manusia
dalam realita sosial di Jakarta. Jika pemerintah ingin
perda ini berjalan lancar, maka diperlukan sosialisasi dan
peran serta masyarakat, sehingga dapat memberikan
solusi dalam pelaksanaan perda tersebut.
Kata Kunci:
Ketertiban Umum, Hak Asasi Manusia, Realita Sosial
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Daftar Pustaka
Abdullah, Rozali, “Pelaksanaan Otonomi Luas dan
Isu Federalisme sebagai Suatu Alternatifâ€,
Rajawali Pers, Jakarta, 2002.
Arifin H, “Analisis Efektivitas Upaya Demokrasi
terhadap Penanggulangan Kemiskinanâ€,
Jurnal Analisis Sosial Vol. 7 No. 2, 2002.
Barlinti, Yeni Salma, “Kebijakan-Kebijakan
Pemerintah dalam Penanggulangan
Kemiskinanâ€, Jurnal Lex Jurnalica Vol. 4
No. 3, Jakarta, 2007.
Baehr, Peter et al (ed), “The Role of Human Rights
in Foreign Policy“, alih bahasa Somardi,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1998.
Chirzin, Habib, “Hak Pembangunan sebagai Hak
Asasi Manusiaâ€, dalam Afkar, Jurnal Tiga
Bulanan Cides, Oktober-Desember, Jakarta,
http://jcsc-indonesia.blogspot.com
http://www.antara.co.id
http://www.urbanpoor.or.id
http://www.media-indonesia.com
http://www.liputan6.com/sosbud/?id=151982
http://www.hupelita.com/baca.php?id=44837
http://www.beritajakarta.com/v_ind/berita_detail.as
p?idwil=0&nNewsId=27717
http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/politik/artikel.
php?aid=25026
http://www.republika.co.id
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0612/21/jab02.
html
Kusuma, Sonny H, “Membangun Institusi Warga
untuk Menanggulangi Kemiskinan
Masyarakat dan Kelembagaan Lokalâ€,
Jurnal Analisis Sosial Vol. 7 No. 2, 2002.
Lila, Mastra, “Pikiran, Pandangan dan Pantauan
Mengenai HAM Menuju Good
Governanceâ€, Yayasan Annisa, Jakarta
Perda Nomor 8 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]