DEMOKRATISASI DAN SELF GOVERNMENT DI ACEH: KEBIJAKAN YANG BERKEADILAN TENTANG GENDER?

Erman Anom Erman Anom

Abstract


Undang-undang No. 22 Tahun 1999 butir satu
menyatakan, "Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan
dengan memperhatikan aspek demokrasi,
keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman
daerah, begitu juga sebuah partisipasi politik perempuan
dapat diartikan bukan hanya partisipasi dalam ruang
politik formal, tetapi juga dalam realita keterwakilan
suara perempuan terhadap penentuan pengalokasian dan
pemanfaatan sumber-sumber daya yang ada dalam
masyarakat. Sedangkan di Aceh kebijakan yang berkeadilan
tentang gender terhambat dengan Qanun Kota
Banda Aceh No. 7 Tahun 2002 yang mengatur tata cara
pemilihan Geucik (kepala kampung). Bab 3, pasal 8 ayat
(1) tentang persyaratan menjadi Geucik salah satunya
adalah:
Kata Kunci:
Demokrasi, Self Government, Kebijakan, Keadilan,
Gender

References


Daftar Pustaka

Erman Anom. “Arah Komunikasi Politik Dalam

Membangun Format Sistem Sosial Budaya

dan Politik Masa Depan Acehâ€, Makalah

Simposium PAPA, Malaysia, 2007.

Fadillah Putra, “Devolusi, Politik Desentralisasi

Sebagai Media Rekonsiliasi Ketegangan

Politik Negara- Rakyatâ€, Pustaka Pelajar

Offset, Yogyakarta, 1999.

Fahmal, Muin, “Peran Asas-asas Umum

Pemerintahan Yang Layak Dalam

Mewujudkan Pemerin-tahan Yang Bersihâ€,

UII Press, Yogyakarta, 2006.

Hadjon, Philipus M., “Pengantar Hukum

Administrasi Indonesiaâ€, Gadjah Mada

University Press, Yogyakarta, 1994.

Perda No. 4 Tahun 2002 (Tasikmalaya)

Perda No. 19 Tanun 2000 berikut Surat Keputusan

Walikota Sukabumi No. 205 Tahun 2001

(Sukabumi)

Perda No. 1 Tahun 2003 (Tasikmalaya)

Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2001 (Bali)

Perda No. 1 Tahun 2001 (Mataram)

Perda No. 1 Tahun 2002 (Kendari)

Qanun Kota Banda Aceh No. 7 Tahun 2002 yang

mengatur tata cara pemilihan Geucik

(kepala kampung)

Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 5

Tahun 2002 (Nanggroe Aceh Darussalam)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]