PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DI ERA OTONOMI DAERAH

Djoharis Lubis Djoharis Lubis

Abstract


Era Otonomi Daerah yang didasarkan Undang-Undang
nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
dan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Daerah ternyata banyak membawa
perubahan terhadap iklim kondusip untuk
mempercepat Pembangunan Daerah Tertinggal. Hal ini
ditandai dengan semakin besarnya jumlah dana untuk
pembangunan daerah tertinggal.
Kata Kunci:
Pembangunan, Daerah Tertinggal, Otonomi Daerah

References


Daftar Pustaka

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang

Pemerintahan Daerah

Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang

Perimbangan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor

Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan

Tugas Berbantuan.

Buku Pegangan Tahun 2006, Penyelenggaraan

Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah,

Sekretariat Negara RI Tahun 2006.

Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah

Tertinggal Nomor 001/KEP/MPDT/

II/2005, Tanggal 7 Februari 2005

Tentang Strategi Nasioanal Pembangunan

Daerah Tertinggal

Rencana Aksi Nasional Pembangunan Daerah

Tertinggal Tahun 2006, Kementerian

Negara Pemnbangunan Daerah Tertinggal.

Hasil Evaluasi Paruh Waktu Pembangunan Daerah

Tertinggal, Kementerian Negara

Pembangunan Daerah Tertinggal.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]