EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT BEKASI MELALUI PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL BUDAYA BEKASI
Abstract
Nilai-nilai budaya yang berkembang di dalam masyarakat merupakan kearifan lokal suatu daerah yang merupakan warisan nenek moyang dalam tata nilai kehidupan hukum adat di masyarakat yang menyatu dalam bentuk religi, budaya dan adat istiadat. Pelestarian Kearifan Lokal Budaya Bekasi merupakan salah satu cara mempertahankan eksistensi masyarakat hukum adat Bekasi yang saat ini telah mengalami modernisasi, degradasi, asimilasi dan akulturasi akibat percampuran budaya, sehingga jika tidak diletarikan, maka akan semakin terkikis dan terlupakan. Permasalahan : bagaimanakah kearifan Lokal Budaya Bekasi pada Masyarakat Hukum Adat Bekasi dan bagaimana pelestarian kearifan lokal budaya bekasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian normatif sosiologis terhadap pranata masyarakat hukum adat budaya bekasi. Penelitian dilakukan dengan alat pengumpul data studi dokumen untuk mmperoleh data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dimana data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian : Pertama, kearifan lokal budaya Bekasi dan keragaman budaya masyarakat hukum adat Bekasi dalam perkembangannya mengalami proses asimilasi dan akulturasi kebudayaan, sehingga Bekasi memiliki beragam seni dan budayanya. Kedua, Asimilasi dan akulturasi budaya pada realitasnya, telah mengakibatkan pergeseran nilai-nilai budaya yang mengakibatkan nilai-nilai budaya lokal masyarakat Bekasi terlupakan dan sekaligus kearifan lokal yang tumbuh dari budaya masyarakatnya mengalami degradasi, sehingga pelestarian kearifan lokal budaya bekasi harus dilakukan agar eksitensi masyarakat hukum adat Bekasi dapat dipertahankan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]