MEKANISME PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASET PEMEGANG HAK CIPTA YANG DIKELOLA OLEH PENERBIT MUSIK PADA PLATFORM MUSIK DIGITAL

Eldhy Viktor Tanamal, Elok Hikmawati

Abstract


Disrupsi industri musik mengakibatkan terjadi perubahan mendasar dalam proses produksi, distribusi, promosi, model bisnis, serta mekanisme perlindungan hak cipta. Di era digital perlindungan hak cipta dikelola oleh penerbit musik yang dikelola secara global oleh perusahan-perusahan swasta yang berafiliasi langsung dengan platform musik digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aset milik pemegang hak cipta yang dikelola oleh penerbit musik (publisher) dilindungi secara hukum menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan bagaimana perkembangan digitalisasi perlindungan hukum di Indonesia dapat melindungi aset pemegang hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris sebagai pelengkap. Penelitian ini menggunakan studi dokumen yang bersumber dari bahan hukum primer yakni Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang dasar 1945 dan perjanjian-perjanjian Internasional. Penelitian ini juga menggunakan bahan hukum sekunder antara lain jurnal hukum, artikel ilmiah, dan buku-buku yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini dianalisa secara kualitatif. Dari hasil analisis berdasarkan data-data yang diperoleh, aset milik pencipta lagu yang dilindungi oleh publisher terlihat belum maksimal. Eksistensi penerbit musik secara tidak langsung berperan sebagai alat hukum dalam melakukan perlindungan aset pencipta namun fungsi penting ini tidak diwadahi oleh peraturan perundang-undangan atau hukum positif di Indonesia.

Kata Kunci: Hak Cipta, Penerbit Musik, Perlindungan Hukum


Keywords


Hak Cipta; Penerbit Musik; Perlindungan Hukum

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]