Proses Initial Public Offering (IPO) di Pasar Modal Indonesia
Abstract
Abstrak
Initial Public Offering (IPO) atau go public atau penawan umum perdana merupakan istilah hukum yang ditujukan bagi kegiatan suatu emiten untuk menawarkan dan akhirnya menjual efek-efek yang diterbitkannya dalam bentuk saham atau efeknya kepada masyarakat secara luas, dengan tujuan untuk pendanaan perusahaan yang berasal dari luar, yakni pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Adapun kegiatan-kegiatan proses IPO tersebut, yakni Periode Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk, Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia, dan Pencatatan Efek di Bursa, yaitu saat Efek tersebut mulai diperdagangkan di Bursa. Sedangkan tahapana-tahapannya, yakni Tahapan awal, tahapan awal ini dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Penawaran Umum, berikutnya adalah Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran, kemudian Tahap Penawaran Saham, dan selanjutnya adalah Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, adapun teknik pengumpulan data diperoleh dari penelitian kepustakaan.
Kata Kunci: Proses, IPO, Pasar Moda
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Daftar Pustaka
Balfas, Hamud, “Hukum Pasar Modal Indonesia.â€, Cet. I, Tatanusa, Jkarta, 2006.
Harahap, Agus Salim, “Bentuk Perlindungan Dan Upaya Bursa Dalam melindungi Investor Terhadap Kepailitan Perusahaan Publikâ€, Tesis, FH UI, Jakarta, 2007.
Indonesia, “Undang-Undang Tentang Pasar Modalâ€, UU No. 8 Tahun 1995. LN No. 64 Tahun 1995. TLN No. 3608.
_________, “Undang-Undang Tentang Persroan Terbatasâ€, UU No. 1 Tahun 1995. LN No. 13 Tahun. TLN. No. 3587.
Investasi dan Finansialservice Association (IFSA), “Corporate Governance a Guide For Investment Managers and Corporationâ€, N.S.W, Sydney, 2000.
Nasarudin, M. Irsan dan Indra Surya. “Aspek Hukum Pasar Modal Indonesiaâ€, Ed. 1. Cet. 3, Prenada, Jakarta, 2006.
Pramono, Nindyo, “Sertifikasi Saham PT, Go Public Dan Hukum Pasar Mo-dal Di Indonesiaâ€, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997.
Soekanto, Soerjono, â€Pengantar Penelitian Hukumâ€, Cet.3, UI Press, Jakarta, 1986.
Sumantoro, “Investment Law: Cooperation in Investment and The Indonesia Perepectivesâ€, Bina Cipta, Jakarta, 1982.
Usman, Marzuki; Sinngih Riphtat; dan Syahrir Ika, “Pengetahuan Dasar Pasar modalâ€, Institut Bankir Indonesia & Jurnal Moneter, Jakarta, 1997.
Winarto, Jaso, ed, “Pasar Modal Indonesia Perspektif Lima Tahun Swastani-sasi Bursa Efek Jakartaâ€, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1997.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]