Pelaksanaan Ketepatan Identifikasi Pasien oleh Petugas Kesehatan Di Rumah Sakit: Case Study
Abstract
Identifikasi pasien merupan salah satu dari 6 sasaran keselamatan pasien. Kesalahan identifikasi mengakibatkan kejadian yang merugikan pasien seperti kematian, salah memberikan obat, salah pembedahan dll. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pelaksanaan ketepatan identifikasi pasien oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan lembar observasi pada 112 responden Penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan study kasus. Hasil analisis berdasarkan ketepatan identifikasi pasien oleh tenaga kesehatan, yang telah melakukan ketepatan identifikasi pasien sangat baik adalah profesi analisis laboratorium dengan ketepatan identifikasi pasien sebanyak 91.7%. Dan yang kurang melakukan identifikasi pasien adalah profesi fisioterapi 25%. Hasil analisis berdasarkan ketepatan identifikasi pasien berdasarkan 10 jenis tindakan, mayoritas responden yang telah melakukan identifikasi pasien adalah tindakan mengukur tanda tanda vital pada rawat jalan sebanyak 26 responden. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan ketepatan identifikasi pasien oleh petugas kesehatan di Rumah Sakit belum dilakukan secara baik dan benar. Disarankan agar seluruh tenaga kesehatan di Rumah Sakit di sosialisasikan ulang tentang pentingnya pelaksanaan ketepatan identifikasi pasien sebelum melakukan tindakan pada pasien, dan audit kepatuhan identifikasi pasien.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anggreni. Dewi., (Eds.)., (2014), Evaluasi Pelaksanaan Sistem Identifikasi Pasien Di Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit, Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. 28, Suplemen No. 1
Aranaz-Andres JM, Aibar-Remon C, Limon-Ramirez R, et al. (2011). Prevalence of adverse events in the hospitals of five Latin American countries: results of the ’Iberoamerican study of adverse events' (IBEAS). BMJ Qual Saf 2011;20:1043–51. 10.1136/bmjqs.2011.051284
Arini Diyah, (Eds.)., (2019) Hubungan Tingkat Pengetahuan Perawat tentang Identifikasi dalam Patient Safety dengan pelaksanaannya di Ruang Rawat Inap RSUD.Lerik Kupang, Jurnal Ilmiah Keperawatan Stikes Hang Tuah Surabaya Vol.14 No.2 Okober 2019, Print ISSN 2085-3742 Online 2598-1021
Cahyono. J.B.Suharjo., (2013), Menjadi Pasien Cerdas Kiat Menjadi Pasien Layanan Medis Terbaik Dan Aman, Jakarta : Pt. Gramedia Pustaka Utama.
Datta P, Rani H, Chauhan R, et al. (2014) . Health-care-associated infections: Risk factors and epidemiology from an intensive care unit in Northern India. Indian J Anaesth 58:30–5. Doi:10.4103/0019-5049.126785
Dewi. A. N., Septo., Eka.Y., (2019) Analisis Pelaksanaan Program Keselamatan Pasien Diunit Rawat Inap Rs Wava Husada Kabupaten Malang, Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal) Volume 7, Nomor 1, Januari 2019 (ISSN: 2356-3346).
Fatimah.S.Fatma., Suliastiarini, lilis., Fatimah., (2018), Gambaran Pelaksanaan Identifikasi Pasien Sebelum Melakukan Tindakan Keperawatan Di RSUD Wates, Indonesian Journal of Hospital Administration., (ISSN : 2621-2668)
Hanneman PL, Fisher DL, Henneman EA, Pham TA, Campbell MM and Nathanson BH, (2009), Patient identification errors are common in a simulated setting, Annals of Emergency Medicine 55:6, doi:10.1016/j.annemergmed.2009.11.017
Ismainar. Hetty, (2012), Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit, Yogyakarta : Deepublish CV budi utama,
KARS, (2019), Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1, Jakarta.
Kemenkes RI, (2015), Pedoman Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety) Edisi III. Jakarta.
Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Edisi II (2008), Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (PatientSafety Incident Report), Jakarta.
Lippi G, Chiozza L and Plebani M, (2017), Patient and sample identification, Out of the Maze?: Journal of Medical BiochemistryApr+36(2)* 107-112, doi: 10.1515/jomb-2017-0003
Pelzang R, & Hutchinson AM (2018). Patient safety issue and concerns in Bhutan7s healthcare system* a qualitative exploratory descriptive study: BMJ Open 8(7): Doi:10.1136/bmjopen-2018-022788
Peraturan Menteri Kesehatan. RI No. 11, (2017), Keselamatan Pasien, Jakarta.
Salinas M, Garrigos ML and Lillo Rosa et al, 2013. Patient identification errors: The detective in thr laboratory:Clinical Biochemistry 46: 16-17, hal 1767-1769
Swastikarini, Sunarti, Yulihasri & Mira.S., (2019), Analisis faktor faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan ketepatan identifikasi pasien oleh perawat pelaksana : Jurnal Ilmiah STIKES Kendal Volume 9 No 2, Hal 125-134
Undang undang No. 36 (2014), tentang Tenaga Kesehatan: Jakarta.
Undang undang No. 44 (2009), tentang Rumah Sakit : Jakarta
DOI: https://doi.org/10.47007/ijnhs.v5i2.3513
Refbacks
- There are currently no refbacks.