HUBUNGAN KETEPATAN PEMBERIAN KODE DIAGNOSA DAN TINDAKAN TERHADAP PERSETUJUAN KLAIM BPJS

Siswati Siswati, Selvy Lindu Pratami

Sari


Ketepatan pemberian kode diagnosis dan tindakan pasien sangat penting karena berguna untuk memudahkan pelayanan pada penyajian informasi terutama sebagai penentu biaya pengobatan pasien. Pelaksanaan pengkodean dilakukan oleh koder dengan ICD-10 dan ICD-9. Tujuan penelitian untuk mendapatkan gambaran hubungan ketepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan terhadap persetujuan klaim BPJS tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode cross sectional melalui pendekatan observasional, sampel yang di ambil dengan cara systemic ramdom sampling dengan daftar tilik dan menggunakan uji chi square. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ketepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan yaitu 47 (54,7%) sedangkan ketidaktepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan sebanyak 39 (45,3%). Persetujuan klaim BPJS yang diterima 35 (40,7%) sedangkan ditolak ada 51 (59,3%). Sedangkan hasil uji chi-square hubungan ketepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan terhadap persetujuan klaim BPJS di Rumah Sakit Qadr diperoleh nilai signifikasi dari hasil uji statistik yaitu p = 0,0001. Nilai p tersebut < 0,05, artinya Ho ditolak dan H1 diterima sehingga ada hubungan antara ketepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan terhadap persetujuan klaim BPJS. Sehingga ada hubungan antara ketepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan terhadap persetujuan klaim BPJS.

 

Kata kunci : ketepatan pemberian kode diagnosa dan tindakan, persetujuan klaim bpjs

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Abdelhak, Mervat dkk . Health Information : Management Of A Strategic Resource 2nd Edition. Philadelphia :W.B. Sunders Company. 2001

Anggraini, Mayang. Audit Coding Diagnosis.

Jakarta: Esa Unggul.2011.

Anggraini, Mayang. Klasifikasi penyakit dan struktur ICD-10 (WHO). Jakarta: Esa Unggul.2008

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim. Jakarta: Direktorat Pelayanan. 2014.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Administrasi Klaim Fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Jakarta: Direktorat Pelayanan. 2014

Budi, Savitri Citra. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta : Quatum Sinergi Media : 2011

Daldiyono. Pasien pintar dan dokter bijak. PT Bhuana ilmu populer. Jakarta : 2007

Departemen Kesehatan RI. Pedoman penyelenggaraan dan prosedur rekam medis rumah sakit di indonesia revisi II. Direktorat jendral pelayanan medisk . Jakarta : 2006

Departemen Kesehatan RI, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.269/MENKES/III/PER/2008 Tentang Rekam Medis. Jakarta. 2008.

Departemen Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2015 Tentang Rekam Medis. Jakarta. 2008

Grup Pendidikan dan Pelatihan, Modul Pelatihan Pengenalan INA-CBG’S dan

Verifikasi. Jakarta: PT. ASKES. 2013. Hatta, R Gemala. Pedoman Manajemen

Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan (revisi ke 2).

Jakarta : Universitas Indonesia. 2013.

Hidayah, Dyah Nur dan Dyah Ernawati,

“Accuracy Analysis Of Primary Diagnosis Code Based On Patients BPJS Cause Unverified In Permata Hospital Medika Semarang Month January 2014â€. Laporan Penelitian. Semarang. 2014.

Huffman, Edna K. Medical Record Management, Ninth Edition. Illionois:

Physican Record Company.1990.

Ilyas, Yaslis. Asuransi Kesehatan Review Utilisasi Manajemen Klaim dan Fraud. Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. 2003.

Irwan, Doris. Hubungan Ketepatan Pemberian Kode Diagnosa terhadap Kelancaran Klaim JKN di Rumah Sakit Umum Cengkareng. Esa Unggul . Jakarta : 2015

Join Commission Internasional Revisi 4, Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 Terjemahan Bahasa Indonesia. Jakarta: 2013.

Menteri Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No 27 tahun 2014 tentang Juknis Sitem. Indonesian Case Base Groups. Jakarta. 2014.

Menteri Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta. 2013.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


VISIT COUNTER:

gerEGGe

 

Â