Pers Sehat, Bebas dan Bertanggung Jawab
Sari
Keadan pers di suatu negara, masing-masing dalam posisi, fungsi serta struktur yang saling berbeda. Tetapi dalam prakteknya selalu dijumpai ada hubungan antara pers, pemerintah dan masyarakat. Pada dasarnya tiap negara memiliki sistem pers sendiri-sendiri. Sistem itu selaras dengan falsafah atau ideologi yang dianut oleh sesuatu bangsa.
Â
Kata Kunci: Pers sehat, sistem pers, pers bebas bertanggung jawab
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anwar Arifin, â€Komunikasi Politik dan Pers Pancasilaâ€, Media Sejahtera, Jakarta, 1992.
Erman Anom, â€Dasar dan Sistem Akhbar dalam Era Kepimpinan Soeharto 1966-1998â€, Tesis, Universitas Kebangsaan Malaysia, Bangi, 2006.
Kepmenpen RI No. 01/PER/MEN PEN/1984 tentang SIUPP
Simorangkir, J.T.C, â€Undang-Undang Persâ€, Bratara, Jakarta, 1967.
Said, Tribuana, â€Sejarah Pers Nasional dan Pembangunanâ€, Pers Pancasila, Haji Masagung, Jakarta, 1988.
Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-Undang RI No. 21 Tahun 1982 tentang Pers
Undang-undang RI No. 11 Tahun 1966 tentang Pers
Undang-undang RI No. 4 Tahun 1967 tentang Pers
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.