Pers Sehat, Bebas dan Bertanggung Jawab

Erman Anom

Sari


Keadan pers di suatu negara, masing-masing dalam posisi, fungsi serta struktur yang saling berbeda. Tetapi dalam prakteknya selalu dijumpai ada hubungan antara pers, pemerintah dan masyarakat. Pada dasarnya tiap negara memiliki sistem pers sendiri-sendiri. Sistem itu selaras dengan falsafah atau ideologi yang dianut oleh sesuatu bangsa.

 

Kata Kunci: Pers sehat, sistem pers, pers bebas bertanggung jawab


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anwar Arifin, â€Komunikasi Politik dan Pers Pancasilaâ€, Media Sejahtera, Jakarta, 1992.

Erman Anom, â€Dasar dan Sistem Akhbar dalam Era Kepimpinan Soeharto 1966-1998â€, Tesis, Universitas Kebangsaan Malaysia, Bangi, 2006.

Kepmenpen RI No. 01/PER/MEN PEN/1984 tentang SIUPP

Simorangkir, J.T.C, â€Undang-Undang Persâ€, Bratara, Jakarta, 1967.

Said, Tribuana, â€Sejarah Pers Nasional dan Pembangunanâ€, Pers Pancasila, Haji Masagung, Jakarta, 1988.

Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Undang-Undang RI No. 21 Tahun 1982 tentang Pers

Undang-undang RI No. 11 Tahun 1966 tentang Pers

Undang-undang RI No. 4 Tahun 1967 tentang Pers


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


VISITOR NUMBER:
 
hit counter