PROGRAM PENCATATAN IDENTIFIKASI KESEHATAN DAN REKAM KESEHATAN PERSONAL SISWA DI SDN DURI KEPA 11 PAGI JAKARTA BARAT

Nanda Aula Rumana

Sari


Abstract

Creating a welfare society evenly, equitable, and prosperous is not only the responsibility of the government, but also Indonesian society itself. The government together with the society to take part in community development. The college is an institution that is strategic in accelerating the development of society. Law No. 12 of 2012 on Higher Education states that universities are obliged to provide education, research, and community service. It is also stipulated in Law No. 20 of 2003 on National Education System and Law Number 14 of 2005 on Teachers and Lecturers. Currently the community service activities are still a chore for the academics. It is proven that number of community services are only 3.000 titles compared to the number of titles of research which reached 12.470. The community service especially on health aspects should be a prioritized factor because it is an indicator of a country's welfare. One of the vital health services is medical record. This community service aims to inform the importance of health recording and health identification each of the personal of student. Community service was held in Duri Kepa SDN 11 Pagi Jakarta Barat targeted classroom teachers, school health supervisors and headmaster. Lectures and discussions were focused for 20 minutes. Recording the health identification and personal health record of students become very necessary because it can be a reference to the orderly administration of an educational institution so that the data search, especially health data to be effective and efficient.

Keywords: record, health, education

 

Abstrak

Menciptakan masyarakat yang sejahtera secara merata, adil, dan makmur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga masyarakat indonesia itu sendiri. Pemerintah bersinergi bersama masyarakat turut andil dalam pembangunan masyarakat. Perguruan tinggi merupakan lembaga yang cukup strategis dalam mempercepat pembangunan masyarakat. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi wajib untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Saat ini kegiatan pengabdian kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah bagi kaum akademisi. Terbukti jumlah pengabdian masyarakat hanya mencapai 3.000 judul dibanding jumlah judul penelitian yang mencapai 12.470. Pengabdian masyarakat terutama aspek kesehatan menjadi faktor yang harus diutamakan karena menjadi indikator kesejahteraan suatu negara. Salah satu pelayanan kesehatan yang cukup vital adalah rekam medis. Pengabdian masyarakat kali ini bertujuan untuk menginformasikan betapa pentingnya pencatatan identifikasi kesehatan dan rekam kesehatan personal siswa. Pengabdian masyarakat dilaksanakan di SD Negeri Duri Kepa 11 Pagi Jakarta Barat dengan sasaran guru kelas, pembina UKS serta kepala sekolah. Ceramah dan diskusi dilakukan secara terarah selama 20 menit. Pencatatan identifikasi kesehatan dan rekam kesehatan personal siswa menjadi sangat diperlukan karena dapat menjadi acuan tertibnya administrasi pada sebuah lembaga pendidikan sehingga pencarian data terutama data kesehatan menjadi efektif dan efisien.

Kata kunci: rekam, kesehatan, pendidikan


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daftar Pustaka

Indonesia, Konsil Kedokteran. (2006). "Manual rekam medis." Konsil Kedokteran Indonesia: Jakarta.

Republik Indonesia. (2012). “Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.†Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2012, No. 5336. Sekretariat Negara: Jakarta.

Republik Indonesia. (2003). “Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.†Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301. Sekretariat Negara: Jakarta.

Republik Indonesia. (2005). “Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.†Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586. Sekretariat Negara: Jakarta.

Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (2015). “Laporan Tahunan 2015.†Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi: Jakarta.

Republik Indonesia. (2009). “Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.†Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063. Sekretariat Negara: Jakarta.

Hatta, Gemala. (2008). “ Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan.†UI-Press: Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v3i2.1747

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats