SOSIALISASI KEHALALAN KOSMETIK DAN BARANG GUNAAN
Sari
Abstract
The population of Indonesia in 2019 reaches 267 million and 87 percent are Muslims. Most of the residents of muslin are women who are a part of a large market segmentation in fulfilling the needs, especially cosmetic products and uses. The rapid progress of science and technology in the fields of food, medicine and cosmetics has become very important for halal products. Some of the active ingredients used in the manufacture of cosmetics and used goods are suspected to be derived from the body of pig animals consisting of feathers, placenta skin, blood, meat, fat, skin and even bones. In the Qur'an consume halal and thayyib (good) because there are things that endanger health. Activities aimed at Empowering Majlis Taklim mothers in Nabawi mosque, Banjar Wijaya, Tangerang City in the form of counseling and examples to be able to provide more information about cosmetic products and halal uses. The results of the Activity succeeded in increasing participants' knowledge.
Â
Keywords: cosmetics, use goods, halal.Â
Abstrak
Jumlah penduduk Indonesia tahun 2019 Mencapai 267 juta jiwa dan 87 persen adalah muslim. Sebagian besar penduduk muslin adalah perempuan yang merupakan suatu bagian segmentasi pasar yang besar dalam pemenuhan kebutuhan terutama produk kosmetik dan barang gunaan. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, obat-obatan, dan kosmetik menjadi sangat penting terhadap produk halal. Beberapa bahan aktif yang digunakan dalam pembuatan kosmetik dan barang gunaan diduga haram berasal tubuh hewan babi yang terdiri dari bulu, kulit plasenta, darah, daging, lemak, kulit bahkan tulang. Dalam Al-Qur'an mengonsumsi halal dan thayyib (baik) karena ada hal yang membahayakan kesehatan. Kegiatan bertujuan Pemberdayaan ibu-ibu majelis Taklim masjid Nabawi Banjar Wijaya Kota Tangerang dalam bentuk penyuluhan dan contoh agar dapat memberikan informasi lebih dalam mengenai produk-produk kosmetik dan barang gunaan halal. Hasil Kegiatan berhasil meningkatkan pengetahuan peserta.
Â
Kata kunci: kosmetik, barang gunaan, halal.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Daftar Pustaka
Husni, P., Putriana, N.A., dan Wicaksono, I. (2017). Metode Deteksi Kandungan Babi dan Alkohol dalam Eksipien Farmasi dan Produk Obat untuk Menjamin Kehalalan Sediaan Obat. Majalah Farmasetika, 2 (1),1-7
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/14/01/13/ (diakses 25 Februari 2019).
http www,dpr.go.id/dokjdih/documen/uu/1615.pdf (diakses 27 Februari 2019).
https://support.muslimpro.com/hc/id/articles/115002006087-Top-10-Populasi-Umat-Muslim-Terbesar-di-Dunia (diakses 20Februari 2019).
https://muslim.or.id/14067-mengenal-hewan-hewan-yang-diharamkan-syariat.html (diakses 3 Maret 2019).
http://www.kemenperin.go.id/artikel/18957/Industri-Kosmetik-Nasional-Tumbuh-20 (diakses 27 Februari 2019).
http://kemenperin.go.id/artikel/5897/Indonesia-Lahan-Subur-Industri-Kosmetik (diakses 25 Februari 2019).
https://sharianews.com/posts/4-alasan-industri-farmasi-dan-kosmetik-halal-indonesia-masih-tertinggal (diakses 27 Februari 2019).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/Menkes/Permenkes/1998
Zulham. (2013). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta. Kencana prenada Media Grup.
DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v5i4.2781
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
View My Stats