PELAYANAN PUBLIK ATAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU

Zulfikar Judge

Sari


Abstract

The state is obliged to serve every citizen and population to fulfill their basic rights and needs within the framework of public services which are mandated by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Building public trust in public services performed by public service providers is an activity that must be carried out in line with expectations and demands of all citizens and residents about improving public services. In an effort to reinforce the rights and obligations of every citizen and population as well as the realization of state and corporate responsibilities in the administration of public services, legal norms are needed that provide clear regulation. Efforts to improve the quality and guarantee the provision of public services in accordance with the general principles of good governance and corporations and to provide protection for every citizen and population from abuse of authority in the administration of public services, required legal arrangements that support it. As one of the most important aspects of public service for the community is population administration services, where people from birth to the end of life require population data. For example, a birth certificate is not only important for the child's status but also as an aspect of the child's legality to obtain inheritance; marriage certificate as an aspect of legality for children born from the marriage above and other deeds. It all starts with the population data contained in the National Identity Card and Family Card of each citizen. Thus the description above, as the theme of Legal Education about Public Services on Population Administration. The output that will be generated in this activity is in the form of reports on the results of community service accompanied by P2M articles which will be published in the journal Abdimas Community Service. In this article the steps in the implementation of these activities will be summarized, so that the method can be implemented in another place with the same problem conditions.

 

Keywords: Public services, administration, population

 

Abstrak

Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. Sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban  setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas. Upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya. Sebagai salah satu aspek pelayanan publik yang sanagat penting bagi masyarakat adalah pelayanan administrasi kependudukan, dimana manusia sejak lahir sampai dengan akhir kehidupan diperlukan adanya data kependudukan. Sebagai contoh, akta kelahiran tidak hanya penting bagi status anak namun juga sebagai aspek legalitas anak untuk memperoleh kewarisan; akta perkawinan sebagai aspek legalitas bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut diatas serta akta-kata lainnya. Semua berawal dari data kependudukan yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga masing-masing warga Negara. Demikianlah uraian tersebut diatas, sebagai thema Penyuluhan Hukum tentang Pelayanan Publik atas Administrasi Kependudukan. Luaran yangb akan dihasilkan dalam kegiatan ini adalah berupa laporan hasil pengabdian masyarakat disertai artikel P2M yang akan diterbitkan dalam jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas. Dalam artikel tersebut akan di simpulkan langkah-langkah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga metode tersebut dapat di implementasikan di tempat yang lain dengan kondisi permasalahan yang sama.

 

Kata kunci : Pelayanan publik, administrasi, kependudukan


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daftar Pustaka

Harbani Pasolong. (2007). Teori Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.

Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006.

Prajudi Atmosudirdjo. (1981). Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Ridwan HR. (2003). Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: UII Press.

The Liang Gie. (2006). Etika Administrasi Pemerintahan, Jakarta: Universitas Terbuka.

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Wirman Syafri. (2012). Studi Tentang Administrasi Publik, Jakarta: Erlangga.




DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v5i4.2798

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats