ADVOKASI HUKUM UNTUK KOPERASI MELALUI KEGIATAN KLINIK KOPERASI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN TANGERANG

Devica Rully Masrur

Sari


Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan mempunyai kontribusi yang besar terhadap peningkatan dan pemerataan pendapatan di Indonesia. Namun demikian, koperasi-koperasi di Indonesia saat ini menurun disebabkan berbagai persoalan, begitupula kondisi koperasi-koperasi di Kabupaten Tangerang yang secara statistik banyak berstatus tidak aktif, baik kegiatannya maupun legalitas kelembaganya. Kajian ini menguraikan tentang kegiatan advokasi hukum bagi koperasi unit desa yang menghadapi permasalahan hukum melalui kegiatan coaching clinic  di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Dari kegiatan tersebut, terdapat dua hal yang menjadi perhatian dan perlu penyelesaian, yaitu legalitas lembaga koperasi yang sudah lama tidak aktif dan aset-aset koperasi yang tidak dapat dikelola dengan baik disebabkan manajemen koperasi yang tidak bekerja dengan baik. Analisis dan rekomendasi dari permasalahan tersebut adalah pembubaran koperasi atau mengaktifkan kembali koperasi melalui rapat anggota khusus, untuk diajukan kepada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro. Perihal masalah aset koperasi dapat ditempuh melalui hukum perdata maupun hukum pidana. Kata kunci: koperasi, legalitas, aset koperasi


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.47007/abd.v9i01.5792

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

 

Web Analytics View My Stats