CLAIM MANAGEMENT ANALYSIS OF THE SOCIAL SECURITY AGENCY (BPJS) IN HEALTH WITH BUSINESS PROCESS REENGINEERING APPROACH: A CASE STUDY AT GOVERNMENT HOSPITAL IN INDONESIA
Sari
Abstract
Social Security Agency (BPJS) program in health as a follow up of the National Health Insurance (JKN) aims at financing the health of Indonesian society. Therefore, in order to clearly and completely understand health system, health financing subsystems needs to be comprehended as well. But in fact, the hospital unit cost is higher than the BPJS rates lead to the difference in revenue for the government hospital. This research applied depth interview method which is a qualitative method. To reach the research objective, re-engineering of business processes was implemented by using the latest methodology namely revision. From the research result, the researcher found an impact on revenue in one of district general hospitals in Indonesia, especially in the management process of BPJS claim. It was proved from the difference that arised from the difference between the Perwal rates used by general hospital and CBGs INA rates used by BPJS. Â To minimize the difference, clinical pathway is needed by making casemix team and changing the plot of the claims.
Â
Keywords: plot of BPJS claim, BPJS, business-process re-engineering, clinical pathway, casemix teamTeks Lengkap:
PDFReferensi
References
Armstrong, M. (1991). Personal Management Practice. London.
Athearn, James L. (1997). Risk and Insurance. West Publishing. Company.
Black dan Skipper. (1994). Life Insurance. Prentice Hall. Englewood Cliffs. NJ.
Cheah. (2000. Evidence and Information for Policy. Geneva.
Cooper dan Schindler. (2008). Business Research Methods. McGraw-Hill.
Currey dan Harvey. (1998). Clinical Pathway in Hospital. Askara. Jakarta.
Darmadjaja. (2009) Implementasi Clinical Pathway and Case Manager. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI. (2008). Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas. Jakarta.
Djojodibroto. (1997). Kiat Mengelola RS. Hipokrates. Jakarta.
Gillies. (1986). Konsep Manajemen Organisasi. PT. Rosdakarya. Bandung.
Hansen dan Mowen. (2005). Management Accounting. Buku 2. Edisi ke 7. Salemba empat.
Lijan Poltak Sinambela. (2006). Reformasi Pelayanan Publik. Bumi Aksara. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. (2009). Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas. Jakarta
Khoong. (1995). A Framework for Second Wave Reegineering and Intelegent System, IEEE International Conference Systems, man, and Cybernatic. Oct. p. 2239-2244.
Kementerian Kesehatan RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269 Tahun, tentang Rekam Medis.
Kementerian Kesehatan RI. (2010). Visi Masyarakat Indonesia Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan.
Kementerian Kesehatan RI. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1171 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
Kementerian Kesehatan RI. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Askes.
Kementerian Kesehatan RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Kementerian Kesehatan RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 27 tentang Petunjuk Klinis Sistem INA-CBG’s.
Kementerian Kesehatan RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kementerian Kesehatan RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 59 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Program JKN. Diakses dari http://www.jkn.kemkes.go.id tanggal 10 Juni 2015.
Kementrian Kesehatan RI. (2014). Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 27 tentang Petunjuk Tekhnis Sistem Indonesian Case Base Groups.
Manlak. (2009). Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat. Jakarta.
Maulana. (2009). Tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat. Jakarta
Maulana. (2009). Pembentukan Komitmen Pada Organisasi. Jakarta.
Manual Pelaksanaan JKN-BPJS Kesehatan. (2013). Diakses dari www.bpjs-kesehatan.go.id pada tanggal 10 Juni 2015
Pearson, etal. (1995), Integrited Clinical Pathway. Jakarta.
Peraturan Daerah. (2008). Nomor 2 tentang Kepemimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Peraturan Daerah. (2012). Nomor 12 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri. (2007) Nomor 61 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri. (2011) Nomor 21 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah. (2005). Nomor 58 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota. (2013). Nomor 3 tentang Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Peraturan Presiden. (2013). Nomor 12 tentang Jaminan Kesehatan.
Republik Indonesia. (2004). Undang-undang Nomor 40 tentang Program Jaminan Sosial (SJSN) Kesehatan.
Republik Indonesia. (2011). Undang-undang Nomor 24 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 44 tentang Rumah Sakit.
Republik Indonesia. (1992). Undang-undang Nomor 2 tentang Asuransi.
Republik Indonesia. (2009). Undang-undang Nomor 36, tentang Kesehatan.
Surat Edaran Menteri Kesehatan. (2008). Nomor 586 tentang Kebijakan dari Departemen Kesehatan bahwa Pola Pembiayaan Kesehatan Peserta Jamkesmas di RS Menggunakan Sistem Casemic INA-DRG.
Surat Keputusan. Nomor 445/Kep 87-RSUD/2014. Penetapan RSUD Kota Tangerang Menjadi BLUD Penuh.
Sabarguna. Boy S. (2005) Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta.
Trochim dan Donelly. (2008). The Research Methods Knowledge Base. Atomic Dog Publishing; 2nd edition.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.