REGULASI PRODUKTIF PETANI JAGUNG MEMBANGUN KEDAULATAN PERTANIAN ORGANIK ATAS BENIH DENGAN SISTEM PEMBERDAYAAN TERNAK
Abstract
Abstrak
Petani jagung kurang mendapat perhatian dari pemerintah, bahkan melakukan persekongkolan antara pemerintah pusat dengan perusahaan. Tujuannya untuk impor jagung dari luar serta mengijinkan perusahaan asing untuk mengelola regulasi pertanian Indonesia sehingga petani mengalami kesulitan. Pemerintah, belum menunjukkan keberpihakannya pada kedaulatan benih di kalangan petani dan praktik eksploitasi terhadap petani terus berjalan. Nasib para petani diberbagai daerah adalah cermin betapa petani tidak berdaulat atas benihnya sendiri. Solidaritas lahir melalui kepercayaan yang dibangun berabad-abad oleh sesama petani. Saling mempercayai antar petani tercermin dalam transaksi benih jagung lokal. Pada dasarnya setiap petani, komunitas, dan negara berhak untuk memutuskan sendiri kebijakan pengelolaan pertanian dan pangannya yang layak secara ekologi, sosial, ekonomi, budaya, serta khas lokal. Sebab itu berbagai bentuk marjinalisasi petani dan komunitas perdesaan, serta degradasi lingkungan pertanian yang mengancam keberlanjutan kehidupan perlu dihindari. Maka salah satu solusinya, pertanian organik harus dikembalikan pada teknik bertani tanpa pupuk kimia dan pestisida. Hal ini dapat dilakukan ketika ada upaya pemberdayaan ternak secara maksismal di tingkat petani sehingga kedepan dapat diolah sendiri menjadi pupuk organik.
Â
Kata kunci: Regulasi Produktif, Petani Jagung, Kedaulatan Pertanian Organik, Benih, dan Pemberdayaan
Full Text:
PDFReferences
Ashadi, Ridho Saiful. (2007). Membangun Kedaulatan Petani Atas Benih. Jakarta: Agricultur Network.
Ferry, Yulius. (2010).Pertanian Organik, Salah Satu cara Mengembalikan Kedaulatan Petani. Jakarta: Litbang Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Mengembalikan Kedaulatan Petani. (2007). Buku Panduan Jaringan Kerja Pertanian Organik. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Ridho Saiful Ashadi. (2014). Imperialisme Benih di Ladang Jagung. Jakarta: Agricultur Network.
(15 Januari 2007). Impor Benih Jagung. Kompas.
(1 Februari 2016). Indonesia Negara Agraris; Mulai Kehilangan Jati Dirinya, Kembalikan Kejayaan Petani Indonesia. Fakta News.
(15 Juli 2006).Sertifikasi Benih. Kompas
(2015). Regulasi [Artikel Weblog]. Diakses dari www.wikipedia.com.
DOI: https://doi.org/10.47007/jeko.v6i02.1525
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.