Kearifan Lokal, Pengetahuan Lokal dan Degradasi Lingkungan
Abstract
Terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, amanat konstitusi tertinggi dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatâ€, ternyata menjadi ambivalensi dan tumpang tindih antara kebijakan satu dengan yang lainnya.  Arah pembangunan yang ditujukan pada peningkatan ekonomi perkapita, menyebabkan pemihakan oleh pihak investor melalui Negara cq pemerintah yang menghalalkan pengeksploitasian lingkungan dan memarjinalisasikan masyarakat lokal. Sementara masyarakat lokal sendiri mempunyai kepentingan masalah ekonomi, mereka banyak yang menggantungkan hidupnya pada sumberdaya alam tersebut. Dengan demikian terjadilah kontestasi antara pihak-pihak yang terkait dengan kepentingannya dalam mengeksploitasi sumberdaya alam. Dengan kemajuan teknologi, eksploitasi tersebut semakin meluas dari sabang sampai merauke baik oleh Negara, perusahaan dan masyarakat sendiri. Hal itu dengan sendirinya akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan terjadilah bencana alam yang memakan korban. Bencana alam tersebut ada dua penyebab, yang pertama karena ulah manusia dan yang kedua merupakan fenomena alam. Dengan adanya kearifan dan pengetahuan lokal, maka bencana alam yang terjadi bisa diminimalisir baik materi maupun immateri. Meskipun pengetahuan local tersebut banyak diperdebatkan dalam dunia keilmiahan (reason), tetapi dari beberapa kejadian, pengetahuan local (unreason) tersebut tidak dapat diabaikan keberadaannya.
Â
Kata Kunci: Eksploitasi, Degradasi Lingkungan, Kearifan dan Pengetahuan Lokal
Full Text:
PDFReferences
Agrawal, A, “Indegeneous and Scientific Knowledge: Some Critical Comments. Indigeneous Knowledge and Development Monitorâ€, 3 (3) : 3-6. 1995.
Amalamien, “Penelitian Ilmiah Berbasis Pengetahuan Lokalâ€, 2008.
Berbagai Sumber
Bryant, Raymond L, Sinead Bailey, “Third World Political Ecologyâ€, Routledge, New York, 1997.
Emil Salim, Pembangunan Berwawasan Lingkunganâ€, LP3ES, Jakarta, 1993.
Hans J. Daeng, “Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan Tinjauan Antropo-logisâ€, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008.
Hari Poerwanto, “Kebudayaan dan ling-kungan dalam Perspektif Antro-pologiâ€, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008.
Herbert Marcuse, “One Dimensional Man: Studies in Ideology of Advanced Industrial Societyâ€, Routledge, New York, 2002.
Johan Iskandar, “Mitigasi Bencana Lewat Kearifan Lokalâ€, Kompas, 6 Oktober 2009.
Lester R, Brown, “Tantangan Masalah Lingkungan Hidup Bagaimana Membangun Masyarakat Manusia Berdasarkan Kesinambungan Ling-kungan Hidup yang Sehatâ€, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1992.
Lowe, Celia, “Wild Profusion: Biodiversity Conservation in an Indonesian Archipelagoâ€, Princeton University Press. Sub-topik The Reason for Reason hal: 19-23, 2006.
Nygren, A, “Local Knowledge in the Environment-Development Discourse: From Dicotomies to Situated Knowledgeâ€, Critique of Anthropology 19 (3): 267-288, 1999.
Watts, M, Chapter 16. Political Ecology, in Eric Sheppard and Trevor J. Barnes [eds.], A Companion to Economic Geography. Oxford: Blackwell Publisher Ltd. sub-topik tentang knowledge, power, practice halaman 263-265, 2003.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]