LGBT, DITINJAU DARI ASPEK SOSIOLOGIS,HUKUM, HAM & PANCASILA

A.Muiz Aziz A.Muiz Aziz

Abstract


LGBT merupakan akronim dari “Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgenderâ€. Istilah ini digunakan circa tahun 90 an untuk menggantikan frase “komunitas gayâ€. Setiap komunitas yang disebut dan terkandung dalam akronim di atas tersebut, pada praktiknya, telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing. Bagaimana mereka bersekutu dan menyimbolisasikannya lewat bendera pelangi adalah hal yang telah melewati proses yang sangat panjang. Perkembangan LGBT di Indonesia walaupun tidak dapat dikatakan cukup pesat,namun masyarakat makinmenyadari akan adanya keberadaan kaum LGBT disekitar mereka .Data yang dilansir oleh portal gaya nusantara (Oetomo,2006) mengatakan bahwa kaum ini di Indonesia sudah mencapai sekitar 20.juta. Bahkan Kinsey dalam penelitiannya menemukan bahwa setiap individu memeliki kecndrungan seksual menyukai sesame jenis ,satu dari tiga orang respondennya  pernah memilki pengalaman melakukan hubungan seksual paling tidak sekali dengan sesame jenis (Oetomo,2006). Kemudia WHOpada tahun 2005 menyatakan bahwa orientasi seksual seseorang  yang  tidak “lazimâ€bukanlah penyakit social melainkan hanya preferensi seksual individu. Dewasa ini kecendrungan kaum penganut LGBT untuk mengespresikan dirinya semakin nampak dan makin berani. Fenomena dan isu seputar LGBT telah menjadi perbincangan yang sangat hangat di banyak kalangan masyarakat dan khalayak ramai, terutama di negara-negara berkembang yang mana masih berpendapat bahwa orientasi seksual adalah sesuatu yang masih asing dalam kebudayaan mereka. Bahkan, banyak lagi yang telah meloloskan regulasi untuk melarang orang-orang dari perilaku LGBT tersebut. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat pun beramai-ramai dan bertubi-tubi melawan  dengan getir peraturan-peraturan yang melarang orientasi seksual ini sembari menyatakan bahwa pangkal permasalahannya kembali kepada sebuah pilihan pribadi dan tindakan yang telah melumpuhkan pengamalan dan pelaksanaan isu-isu fundamental lagi mendasar dari arti hak asasi manusia.

 

Kata Kunci: :LGBT.Sosiologis, HAM,.Hukum dan Pancasila 


References


"About LGBT Human Rights." Amnesty International USA. 2016. Web. 09 Apr. 2016. .

"Diagnostic and Statistical Manual: Mental Disorders."Turkpsikiyatri.org. American Psychiatric Association. Web. received from: http://www.turkpsikiyatri.org/arsiv/dsm-1952.pdf

"Dutch Legislators Approve Full Marriage Rights for Gays." The New York Times. The New York Times, 2000. Web. 07 Apr. 2016.

"What Are My Chances Of Success With IVF?" - RESOLVE: The National Infertility Association. The National Infertility Association, 2016. Web. 07 Apr. 2016.

Atkinson, Barbara. "In-Vitro Fertilization Raises Custody Rights and Family Law Questions." Legal News Archive RSS. SEO Law Firm, 12 Oct. 2012. Web. 07 Apr. 2016.

Brooks. "Indonesia's Transsexual Muslims (Documentary)." YouTube. Vice News, 2012. Web. 07 Apr. 2016. .

Firmansyah, Teguh. "Facebook Dan Whatsapp Juga Dukung LGBT | Republika Online." Republika Online. Republika, 10 Feb. 2016. Web. 07 Apr. 2016.

Halim, Senjaya, et al. "Ucapan Terima Kasih." (2012). Received from:

Human Right Watch, (December 5, 2012). ‘Moderate’or Fraud: Najib Slammed for attacking LGBT forPolitical Motives. In Malaysia Chronicle. Retrieved form: http://www.malaysia-chronicle.com/index. php? option = com_k2 and view = item and id = 44738: moderate-or-fraud-najib-slammed-forattacking-lgbt-for-political-motives and Itemid = 2.

KUHPER, received from: http://hukum.unsrat.ac.id/uu/bw1.htm

Maftuhin, Arif. "Hukum Islam Dan LGBT | Tempo.co." Tempo. Tempo, 7 Mar. 2016. Web. 07 Apr. 2016. .

Noviandari, Lina. "Tech in Asia - Connecting Asia's Startup Ecosystem." Tech in Asia - Connecting Asia's Startup Ecosystem. Tech in Asia, 12 Sept. 2014. Web. 07 Apr. 2016.

Ramadhani, Aprilia Safitri. "Kromosom Para LGBT Pada Umumnya Normal | Republika Online." Republika Online. Republika, 20 Feb. 2016. Web. 07 Apr. 2016.

Samodro, Dewanto. "Hindu Melarang Hubungan Sesama Jenis." ANTARA News: Umum. ANTARA News, 8 July 2015. Web. 07 Apr. 2015.

Sieck, William A. "In Vitro Fertilization And The Right To Procreate: The Right To No." University Of Pennsylvania Law Review. University Of Pennsylvania, 1998. Web.

Syakur, Muh. Abdu. "Ketua Widya Sabha WALUBI: Buddha Tak Membenarkan LGBT - Hidayatullah.com." Hidayatullah.com. 18 Feb. 2016. Web. 07 Apr. 2016. .

Tap MPR no. I/MPR/2003

Tatchell, P., 2012. LGBT Rights: The Global Struggle for Queer Freedom. Retrieved form: http://www. global-briefing. org/2012/10/the-global -strugglefor-queerfreedom/ Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_1_74.htm


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]