NALAR PANCASILA DALAM KOMUNIKASI POLITIK
Abstract
Nalar Pancasila adalah pengejawantahan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan etik dalam melakukan komunikasi politik. Sehingga komunikasi politik tidak lagi dijadikan hanya sebagai alat untuk meraih kepentingan politik, tetapi harus berkhidmat kepada kepentingan dan cita-cita bangsa dan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nalar politik sila pertama Pancasila dalam konteks komunikasi politik adalah memberikan landasan teologis bahwa komunikasi politik yang dibangun harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, kesetaraan, saling menghargai dan menghormati merupakan manifestasi nilai-nilai ketuhanan yang sifatnya universal. Nalar kedua Pancasila dalam komunikasi politik, yaitu bahwa komunikasi politik harus dilakukan secara adail dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaa. Adil dapat dikatakan tidak berat sebelah, berkomunikasi penuh kejujuran, tidak saling merendahkan nilai-nilai satu sama lain yang justeru akan memicu konflik. Nalar ketiga Pancasila dalam komuniiasi politik adalah komunikasi politik yang dibangun dan dilakukan harus diorientasikan dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Komunikasi politik tidak boleh memicu masyarakat untuk melakukan disintegrasi dan memecah belah sehingga menimbulkan kerapuhan dalam konteks bermasayarakt, berbangsa dan bernegara. Nalar keempat Pancasila dalam komunikasi politik mengandung filosofi bahwa setiap perbedaan dalam komunikiasi politik adalah hal yang wajar, namun harus diingat bahwa perbedaan itu harus dilandasi oleh kebijaksanaan (wisdom) dalam lingkup musyawarah. Seorang komunikator politik arus senantiasa bersikap arif, tidak memaksakan kehendak (ego) yang akan menimbulkan perpecahan. Nalar kelima dari Pancasila dalam komunikasi politik mengandung pengertian bahwa komunikasi politik yang dilakukan harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan tanpa membedakan asal-usul mereka. Komunikasi politik diletakan pada prinsip egaliter, kesamaan, dan kebersamaan.
Â
Kata Kunci: nalar Pancasila, komunikasi politik, hakikat dan prinsip-prinsip komunikasi politik
Full Text:
PDFReferences
Adib, Mohammad, (2010). Filsafat Ilmu. Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Anugrah, Dadan, (2013). Politik Pencitraan Wakil Rakyat (Studi Dramaturgis Tentang Komunikasi Politik Wakil Rakyat Di DPRD Kabupaten bandung Jawa Barat). Disertasi di Universitas Padjadjaran. Bandung: Unpad.
Ardial, (2009). Komunikasi Politik. Jakarta: Indeks.
Badudu-Zain, (1994). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Bungin, Burhan, (ed), (2006). Metode Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: Rajawali Press.
Cangara, Hafied, (2009). Komunikasi Politik, Konsep, Teori, dan Strategi. Jakarta: Rajawali Pers.
Kaelan, (2010). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Nimmo, Dan, (1999). Komunikasi Politik, Komunikator, Pesan dan Media. Penerjemah Tjun Surjaman. Bandung: Rosda.
Rahmat, Jalaluddin, (1996). Islam Aktual. Bandung:Mizan
Sobur, Alex, (2003). Psikologi Umum. Bandung: Pustaka Setia.
Subiakto, Henry dan Rachmah Ida, (2014). Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi. Jakarta: Kencana.
Syahputra, Iswandi, (2007). Komunikasi Profetik, Konsep dan Pendekatan. Bandung: Simbiosa.
Syarbaini, Syahrial, (2011). Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]