TINJAUAN HUKUMAN MATI ATAS KASUS PEMBUNUHAN DI HUTAN WACI KECAMATAN MABA SELATAN KABUPATEN HALMAHERA TIMUR PROPINSI MALUKU UTARA

Nardiman Nardiman

Abstract


Pada bulan Maret 2019, di Kawasan hutan Bungasili kecamatan Maba Selatan, kabupaten Halmahera Timur, Propinsi Maluku Utara, telah terjadi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh warga sukuTaghutil, yang mengakibatkan 3 (tiga) orang warga desa Waci, kecamatan Maba Selatan, meninggal dunia, dan 2 (dua) orang mengalami luka berat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau dikenal juga dengan istilah library research.. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sejauh mana budaya hukum yang berkembang di masyarakat suku Taghutil di kabupatn Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara, serta factor  yang yang mempengaruhi budaya hukum masyarakat tersebut. serta factor penyebab atau latar belakang terjadinya kasus pembunuhan tersebut. Dari hasil penelitian, nampaknya perlu diadakan Pendidikan penyuluhan hukum kepada warga  masyarakat setempat, agar tidak ada kejadian yang berulang. Selain itu di Kabupaten Halmahera Timur nampaknya kurang alat penegak hukum seperti kepolisian, oleh karena itu perlu ditindak lanjuti oleh pemangku kepentingan atau instansi yang berwenang baik secara vertical maupun horizontal.

 

Kata kunci: Hukuman mati, kasus pembuhunan, Hutan Waci


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]