UPAYA MENGURANGI OVERLOAD PENGHUNI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MELALUI PENERAPAN REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNA NARKOBA

Henry Arianto

Abstract


Kasus narkoba penyumbang napi paling banyak ketimbang tindak pidana lain, oleh karena itu perlu ada upaya agar kedepannya napi narkoba menurun, dengan demikian akan mengurangi penghuni lapas. Salah satu penyebab tingginya napi lapas, adalah pada masalah penerapan Undang-Undang Narkotika terhadap penyalahguna penggunaan narkoba. Penelitian ini akan membahas mengenai upaya mengurangi penghuni lapas dengan penerapan rehabilitasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan analisa kualitatif. Pada pelaku penyalahguna narkoba, sejatinya dia tidak ada niat untuk melanggar hukum, dia juga tidak disuruh menggunakan narkoba. Oleh karena itu seharusnya Penuntut Umum  tidak seharusnya mendasarkan pertimbangannya pada perbuatan lahiriah / actus reus Terdakwa semata yang memenuhi ketentuan pasal-pasal tersebut tetapi dari segi mensrea tidak terpenuhi. Mengapa dia menggunakan narkoba, beberapa hasil penelitian yang dilakukan terhadap pengguna narkoba mengungkapkan bahwa pengguna narkoba umumnya adalah manusia manusia-manusia stres (depresi) sehingga untuk melupakan stresnya, manusia akan menggunakan narkoba, yang di sisi lain sebagai depresan, sehingga dapat membuat mereka bisa tidur dan lebih tenang. Kesimpulan yang penulis dapatkan adalah bahwa sudah saatnya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Narkotika harus dikaji ulang khususnya pasal-pasal yang masih memposisikan pengguna narkoba sebagai pelaku kriminal untuk direvisi. Hal ini perlu dilakukan karena tidak lain dalam rangka mengurangi overkapasitas penghuni lapas

 

Kata kunci: Overload Lapas, Narkoba, Rehabilitasi


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]