Pemihakan Dan Pemilihan Atas Penelitian Hukum Doktrinal dan Non Doktrinal

Taufik H. Simatupang

Abstract


Abstrak

Pemilihan atau pemihakan terhadap peneltian hukum doktrinal atau non-doktrinal, pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh dua hal yaitu: konsekuensi logis dari masalah yang hendak diteliti dan â€keberpihakan†subjektif dari si peneliti itu sendiri. Mengingat konsep ilmu hukum yang dapat dipersepsikan sebagai kaidah yang berasal dari konsep norma dan asas, maka penelitian hukum doktrinal lebih tepat untuk dikembangkan dikalangan praktisi dan akademisi hukum. Hal ini mengingat banyaknya peraturan perundang-undangan kita sekarang, baik dalam garis vertikal maupun horizontal yang tidak sinkron dan harmonis antara satu dengan lainnya. Disamping itu, mengingat penelitian doktrinal inilah yang dapat dikatakan spesifik dan hanya dikenal dalam bidang ilmu hukum. Karena bicara penelitian hukum tentang penarikaan asas, sistematika dan taraf sinkronisasi undang-undang, maka secara tidak langsung kita juga akan bicara dalam pengertian ilmu hukum umum dan khusus, baik yang bersifat idiil maupun riil.

Kata Kunci: Penelitian Hukum Doktrinal, Sinkronisasi, Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan


References


Daftar Pustaka

Bambang Sunggono, â€Metodologi Penelitian Hukumâ€, Raja Grafindo, Jakarta, 1997.

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, â€Sendi-sendi Hukum dan Tata Hukumâ€, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993.

Soetandyo Wignjosoebroto, â€Konsep Hukum, Tipe Kajian, dan Metode Penelitiannya†Dalam Valerine J.L. Kierkhoof, Materi Bahan Bacaan MPH PPS Magister Ilmu Hukum dan Magister Keno-tariatan, Fakultas Hukum Univer-sitas Indonesia, Depok, 2001.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, â€Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat)â€, Rajawali, Jakarta, 1985.

Sri Mamudji dkk, â€Metode Penelitian dan Penulisan Hukumâ€, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]