Kebijakan Upah Buruh Minimum Sektoral Di Kabupaten Tangerang Persfektif Komunikasi Politik

Erman Anom

Sari


Untuk menjamin hak dan kewajiban antara pekerja dan majikan di Kabupaten Tangerang perlu di buat pengaturan upah buruh.  Untuk itu Pengaturan tentang upah minimum sektoral sebenarnya telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor:561/Kep.2-Huk/2012 Tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2012, akan tetapi ternyata dalam SK Gubernur ini sangat kurang tepat pengaturan sektoral sebagai landasan memberi upah minimum dan juga terkait dengan perlindungan dan jaminan majikan dan industri sebagai pemberi kerja mampu melaksanakan SK Gubernur tersebut. Penelitian Komunikasi Politik Penetapan Upah Buruh Kabupaten Tangerang 2013, dilakukan dengan menggunakan metode triangulasi. Berdasar hasil penelitian ini terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pekerja (buruh) mencari kerja di Kabupaten Tangerang, di antaranya adalah: faktor sosial, ekonomi, dan politik. Permasalahan atau faktor pendorong banyaknya pekerja yang memutuskan untuk bekerja di Kabupaten Tangerang pertama, lapangan tenaga kerja di tempat asal yang kurang. Kedua, tentang upah pekerja di daerah asal yang sangat kecil juga menjadi alasan tersediri bagi pekerja dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Pekerja yang bekerja di kabupaten Tangerang memiliki harapan tinggi dalam mengubah kehidupannya karena Kabupaten Tangerang memiliki 5.166 Industri/perusahaan.

 

Kata kunci: kebijakan,  komunikasi politik, upah  buruh 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Affandi, Hasan 2012. Naskah Akademik Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2013. Tigaraksa:wawancara, 13 Juni. 2012

Anwar, Arifin, Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar Ringkas, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1984.

Cangara, Hafied, Komunikasi Politik (konsep, Teori, dan Strategi), PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009.

Deded Sukendar. 2012. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Efendy, Onong Uchjana, Dimensi – Dimensi Komunikasi, Alumni.Bandung, 1981.

____________________, Ilmu Komunikasi (Teori & Praktek), Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002.

Marbun, M. 2012. Naskah Akademik Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2013. Tigaraksa: wawancara, 25 Juli.

Malik, Hamdan.2012. Naskah Akademik Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2013. Citra Raya: wawancara, 25 Juli

Kurniadi, Dedi.2012. Naskah Akademik Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2013. Citra Raya: wawancara, 2 September

Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlidnungan TKI di Luar Negeri.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Umar Musni&Anom Erman. 2010. Naskah Akademik Revisi UU No.39/2004 Tentang

Penempatan dan Perlidnungan TKI di Luar Negeri. Jakarta: Baleg DPR RI-INSED.

Rianto, Puji.dkk. 2012. Dominasi TV Swasta Nasional. Jakarta: pr2media dan Tifa.

Priyatna, Soeganda. 2002. Buruh, Politik, dan Max Havelaar. Bandung: PPKP FIKOM UNPAD.

Susiana, Sali. 2011. Tenaga Kerja Indonesia. Jakarta:P3DI Sekkretaris Jenderal DPR RI.

Pitoyo, R. 2012. Naskah Akademik Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2013. Tigaraksa: wawancara, 20 Juni.

Indikator Sosial Ekonomi Kab. Tangerang. 2012. BPS Kabupaten Tangerang


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


VISITOR NUMBER:
 
hit counter