PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA DALAM PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA

Anna Triningsih

Abstract


Abstract

This research is a normative juridical study, concerning the legal position of labor in implementing foreign investment. In the development policy in the field of labor as stipulated in the State Policy Outline and Law No. 13 of 2003 which is to develop employment in a comprehensive and integrated manner that is directed at increasing the competence and independence of workers for increased wages, welfare guarantee, labor protection and freedom of association without discrimination with the presence of foreign workers working in Indonesia in the context of Foreign Investment in Indonesia. Based on the results of the study that the policy of placing Indonesian workers and foreign workers has not consistently implemented the existing provisions. To overcome the problem of Indonesian labor and foreign workers in foreign investment in Indonesia, new policies are needed that can provide opportunities and at the same time can protect Indonesian workers in occupying certain positions similar to the positions of labor positions. foreigners in foreign investment companies in Indonesia.

 

Keywords: Legal protection, indonesian workers, foreign investment

 

Abstrak

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, mengenai kedudukan hukum tenaga kerja dalam pelaksanaan penanaman modal asing. Dalam kebijakan pembangunan dibidang ketenagakerjaan sebagaimana ditetapkan dalam GBHN dan UU No. 13 Tahun 2003 yaitu mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu yang diarahkan kepada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja peningkatan upah, penjaminan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja dan kebebasan berserikat tanpa ada diskriminasi dengan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kebijakan penempatan tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing belum secara konsisten melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada. Untuk mengatasi persoalan tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing dalam penanaman modal asing di Indonesia, dibutuhkan kebijakan-kebijakan baru yang dapat memberikan peluang dan sekaligus dapat pula melindungi tenaga kerja Indonesia dalam menempati posisi jabatan-jabatan tertentu yang sama dengan posisi jabatan-jabatan tenaga kerja asing dalam perusahaan penanaman modal asing di Indonesia.

 

Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja indonesia, penanaman modal asing


References


Dirjosisworo Soedjono. (1999). Hukum Perusahaan mengenai Penanaman Modal Di Indonesia, Jakarta: Madar Madju.

Dirjosisworo Soedjono. (1999). Hukum Perusahaan Mengenai Penanaman Modal Di Indonesia, Jakarta: Madar Madju.

G. Kartasapoetra. (1984). Pembangunan, Teori dan Masalah, Bandung: Sumur.

Himpunan Jurisprudensi, Jilid IV Nomor. 9.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP/MEN/111/ 2004 Tentang Tata Cara Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

Rusli Hardijan. (2003). Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuj. (1990). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali.

Sugijanto. (2003). Kebijakan Ketenagakerjaan Dalam menciptakan iklim investasi, Jakarta: Makalah disampaikan pada acara konsolidasi perencanaan dan pelaksanaan penanaman modal regional se-Jawa dan Bali, diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, anyer Serang Provinsi Banten.

Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945;

Undang Undang Nornar 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v16i2.2891

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic