EFISIENSI PENERAPAN UU ITE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 277/PID.B./2018/PN.SBR.)

Daniel Elfrado Pardamean Pardede, Daniel Elfrado Pardamean Pardede

Abstract


                                                                Abstract

Online Gambling activity is a cybercrime which must be regulated in a specific legislation, so that it has become a principle of legality. In law, there is a principle that reads "Lex Specialis Degorat Legi Generaliâ€. However, in the criminal justice process in Indonesia, the principle of the law is often sidelined because it'sn't clear the laws governing it. The State of Indonesia as a state of law has regulated criminal liability related to online gambling crime. The regulation on prohibiting criminal acts is contained in Article 303 and Article 303 of the Criminal Code and several regulations outside the Criminal Code, Article 27 paragraph (2) of Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Therefore, it's necessary to ensure its application by our law enforcers, so that sentencing can be fair by considering the rights that exist on victims. The type of research I use is normative legal research. That from the results of the research that I made in writing this, I concluded that the actual application of punishment against perpetrators of online gambling crimes hasn't been effective at this time if it still uses the ITE Law, because there are many interpretations about it.

Keywords: Online Gambling, Cyber Crime, Criminal Law Principle

 

                                                             Abstrak

Kegiatan Perjudian Online merupakan salah satu tindak pidana dunia maya (cybercrime) yang harus diatur di dalam suatu perundang-undangan yang khusus, agar memiliki dan menjadi sebuah asas legaltias. Di dalam hukum, dikenal suatu asas yang berbunyi “Lex Spesialis Derogat Legi Generaliâ€. Akan tetapi di dalam proses peradilan pidana di indonesia, asas hukum itu kerap dikesampingkan karena tidak jelas Undang-undang yang mengatur tentang itu. Negara Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur tentang pertanggungjawaban pidana terkait tindak pidana judi online. Pengaturan pelarangan tindak pidana tersebut tertuang pada Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan beberapa peraturan di luar KUHP, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, dibutuhkan kepastian penerapannya oleh para penegak hukum kita, sehingga penjatuhan hukuman dapat bersifat adil dengan mempertimbangkan hak-hak yang ada pada korban dan sistem peradilan di indonesia bersifat adil. Jenis penelitian yang saya gunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum primer (normatif). Bahwa dari hasil penelitian yang saya buat dalam penulisan jurnal ini adalah saya simpulkan bahwa sesungguhnya penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perjudian online belum efektif pada saat ini bila masih menggunakan UU ITE, karena banyaknya sesuatu yang multitafsir di dalamnya.

Kata Kunci: Perjudian Online, Kejahatan Siber, Asas Hukum Pidana




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v16i3.2927

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic