Perlindungan Hak Mewarisi Seorang Anak Hasil Perkawinan Ijab Qabul Tidak Tercatat pada Hukum Negara

Erni Agustina

Abstract


Based on the foregoing with generally accepted theories, it is to argue that a private covenant of marriage is valid according to it’s religion and it is government’s responsibility for providing le-gal protection.  Therefore, any child born from private covenant of marriage is a legitimate child and shall therefore be entitled to legal protection by government through court’s decision (yuris-prudensi) that provide inherated right to child from private covenant of marriage.

Keywords: Marriage, Law Protection, Inheritance

References


Achmad Ichsan, “Hukum Perkawinan bagi yang Beragama Islam (Suatu Tinjauan dan Ulasan Secara Sosiologi Hukumâ€, Cet.3, Pradya Pratama, Jakarta, 1997.

Ali, Afandi, “Hukum Waris Hukum Keluarga Hukum Pembuktianâ€, Cet.2, Rineka Cipta, Jakarta, 1986.

Darwan Prinst, “Hukum Anak Indonesiaâ€, Cet.4, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.

Hadi Setia, “Undang-undang Tentang Hak Asasi Manusia UU NO 39 1999 LN. 165 Tahun 1999 TLN, No 3886â€, Cet.2, Harvarindo, Jakarta, 2000

H. Hilman Hadikusuma, “Hukum Waris Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama Hindu – Islamâ€, Cet.2, Citra Aditya Bakti , Bandung, 1996.

__________, “Hukum Perkawinan Indonesiaâ€, Mandar Maju, Bandung, 2003.

Harun Alrasid, “Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR’, Cet.1, Universitas Indonesia, UI-Press, Jakarta, 2006.

Indonesia, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Jakarta : Akola. 1998.

Indonesia, Undang – Undang tentang Perlindungan Anak UU No. 23 Tahun 2002.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

J. Satrio, “Hukum Harta Perkawinanâ€, Alumni, Bandung, 1992.

M. Idris Ramulyo, “Tinjauan Beberapa Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dari Segi Hukum Perkawinan Islamâ€, Cet.2, Ind-Hillco, Jakarta, 1986.

R. Soetojo Prawirohamidjojo, “Pluralisme Dalam Perundang-undanganâ€,Cet.2, Airlangga Uni versity Press, Surabaya, 1994.

Sonny Keraf. A, “Pasar Bebas Keadilan dan Peran Pemerintah Telaah Atas Etika Politik Ekonomi Adam Smithâ€, Cet.1, Kanisius, Jakarta, 1996.

Sri Gambir Melati Hatta, “Beli Sewa sebagai Perjanjian Tak Bernama:Pandangan Masyarakat dan Sikap Mahkamah Agung Indonesiaâ€, Cet.3, Alumni, Bandung, 2000.

___________, “Perkawinan Antar Pemeluk Agama Yang Berbedaâ€, Cet.4, ISTN, Jakarta, 1999.

Subekti, “pokok-ppokok hukum perdataâ€, PT. Intermasa, Jakarta, 1985.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v6i2.303

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic