Ekstradisi Terpidana Kasus Korupsi Dalam Rangka Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Darmono Darmono

Abstract


Abstract

Various problems or challenges faced by law enforcement agencies in eradicating corruption. Not a few too many of the perpetrators of corruption in both the status of the suspect, accused or convicts who fled abroad. The condition is aggravated by assets also brought corruption proceeds abroad. Therefore, in order to be able to bring back the perpetrators of corruption who fled abroad including assets proceeds of corruption that brought the law enforcement officers need to use the mechanism of "extradition" or mechanism Mutual Assistance in Criminal Matters or the known as the Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA). Writing is normative legal research methods, because the authors did not conduct field studies.

Keywords: corruption, perpetrators of corruption, enforcement


Abstrak

Berbagai permasalahan atau tantangan lain yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi. Tidak sedikit banyak pula  para pelaku tindak pidana korupsi baik yang berstatus tersangka, terdakwa ataupun terpidana yang melarikan diri ke luar negeri. Kondisi ini semakin diperparah dengan dibawanya pula aset-aset hasil tindak pidana korupsi ke luar negeri. Oleh karena itu dalam rangka untuk dapat membawa kembali para pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri termasuk aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang dibawanya maka aparat penegak hukum perlu menggunakan mekanisme “Ekstradisi†maupun mekanisme Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau yang dikenal dengan istilah Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA). Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, karena penulis tidak melakukan studi lapangan.

Kata kunci: korupsi, pelaku korupsi, penegakan

References


Indriyanto Seno Adji, â€Korupsi dan Hukum Pidanaâ€, Edisi ke-1. Cetakan ke-1, Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum “Prof. Oemar Seno Adji, SH. dan Rekanâ€, Jakarta, 2001.

___________________, â€Sekilas Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsiâ€, Edisi ke-1. Cetakan ke-1, Jakarta, 2006.

Jeremy Pope, “Strategi Memberantas Korupsi†(Edisi Ringkas), Transparency International Indonesia, Jakarta 2003.

Soekanto, Soerjono, â€Pengantar Penelitian Hukumâ€. Cetakan ke-2, UI-Press, Jakarta, 1984.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v9i3.341

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic