Peranan Hakim Dalam Upaya Penegakkan Hukum Di Indonesia
Abstract
Abstract
Law enforcement needs strong structuring. As said by Satjipto Rahardjo, that law enforcement (modern) is run by the components of the civil servant officer. Therefore, the behavior of the legal structure of the civil servant officer in Indonesia becomes very important to be highlighted in the process of law enforcement. Law enforcement in Indonesia is still not fit from what is expected, one reason is still a difference between theory and practice. Between the rules and the practice is still very much there are differences that cause we always find it difficult to build a state of law. In this study will be the discussion is about, "How do judges play a role in law enforcement efforts in the achievement of supremacy of law in Indonesia?" This researcy writing in normative legal research methods, because the authors didn’t make a field studies. Materials studies the authors used only a secondary data only, which consists of primary legal materials in the form of legislation, secondary legal materials, in the form of books, papers, journals relating to the writing of this study. The verdict must reflect the sense of justice of the law against anyone. A well-known Muslim jurist Abu Hanifa found that judicial power should have freedom from all forms of pressure and interference in the executive power, the freedom even extends to the authority of the judge to impose its decision on a ruling if it violates people's rights.
Keywords: law, enforcement, effort
Â
Abstrak
Penegakan hukum membutuhkan agenda yang harus didukung oleh strukturisasi yang kuat. Seperti dikatakan oleh Satjipto Rahardjo, bahwa penegakan hukum (modern) dijalankan oleh komponen aparatur negara. Oleh sebab itu, perilaku aparatur negara dalam struktur hukum Indonesia menjadi amat penting untuk disorot dalam proses penegakan hukum. Penegakan hukum di Indonesia saat ini masih belum sesuai dari apa yang diharapkan, salah satu penyebabnya adalah masih adanya perbedaan antara teori dengan prakteknya. Antara aturan dan prakteknya masih terdapat perbedaan yang sangat jauh yang menyebabkan kita selalu mengalami kesulitan untuk membangun sebuah negara hukum. Di dalam penelitian ini yang akan menjadi pembahasan adalah mengenai, “Bagaimanakah hakim berperan di dalam upaya penegakkan hukum dalam rangka pencapaian supremacy of law di Indonesia?â€Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, karena penulis tidak melakukan studi lapangan. Bahan penelitian yang dipergunakan penulis hanya sebatas data sekunder saja, yang terdiri dari bahan hukum primer, berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder, yang berupa buku-buku, makalah, jurnal yang berkaitan dengan penulisan penelitian ini. Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun. Seorang yuris Islam terkenal Abu Hanifah berpendapat bahwa kekuasaan kehakiman harus memiliki kebebasan dari segala macam bentuk tekanan dan campur tangan kekuasaan eksekutif, bahkan kebebasan tersebut mencakup pula wewenang hakim untuk menjatuhkan putusannya pada seorang penguasa apabila ia melanggar hak-hak rakyat.
Kata kunci: hukum, upaya penegakan, aparatur negaraFull Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Ghafur Anshori, “Filsafat Hukum, Sejarah, Aliran dan Pemaknaannyaâ€, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2006.
Achmad Ali, “Keterpurukan Hukum di Indonesiaâ€,. Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002.
Imam Sukadi, “Matinya Hukum Dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesiaâ€, Risalah Hukum FH-Unmul, Vol.7, No.1, Juni 2011.
Indonesia, Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.
Philippe Nonet and Philip Selznick, “Law and Society Transtition: Toward Responsive Lawâ€, dalam Satya Arinanto. “Politik Hukum 2†Kumpulan Makalah Kuliah Politik Hukum. Program Pascasarjana FH UIEU. 2001.
Sudikno Metokusumo, “Mengenal Hukumâ€, Liberty, Yogyakarta, 1996.
Satjipto Rahardjo, “Ilmu Hukumâ€, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
------------, “Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologisâ€, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v9i3.344
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
Visitor Statistic