Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri

Zulfikar Judge

Abstract


Abstract

Many plight of migrant workers abroad, such as assault, rape, suicide, until not given wages for work. Many who view this problem due to the low level of education of migrant workers. But in addition to this, the lack of an integrated protection system of the country, both sending and destination countries, also contributed to the above facts. System protection for workers has yet to recognize the foreign workforce who work in the informal sector, both nationally and internationally. Law enforcement approach to the regulation of migration in destination countries tend to put undocumented migrant workers at a disadvantage, because they generally have to bear the consequences are less subjected to inhuman treatment and is often referred to as illegal. Issues that will be addressed in this study is "How legal protection for migrant workers in the State? '. The purpose of the discussion of this question will be discussed in the author for this study because the authors wanted to know what issues are arising in connection with the fate of migrant workers abroad, so that workers in the State looks neglected rights. Writing is normative legal research methods, because the authors did not conduct field studies. Materials studies the authors used only a secondary data only, which consists of primary legal materials in the form of legislation, secondary legal materials, in the form of books, papers, journals relating to the writing of this study.

Keywords: protection, law, imigrant workers

 

Abstrak

Banyak musibah yang menimpa para pekerja migran di luar negeri, seperti penganiayaan, pemerkosaan, kasus bunuh diri, sampai tidak diberikannya upah selama bekerja. Banyak yang berpandangan masalah ini terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan para pekerja migran. Namun selain hal tersebut, minimnya sistem perlindungan terpadu dari negara, baik negara pengirim maupun negara tujuan, turut memberi andil pada kenyataan di atas. Sistem perlindungan bagi pekerja sampai saat ini belum mengakui kelompok tenaga kerja luar negeri yang bekerja pada sektor informal, baik secara nasional maupun internasional. Pendekatan penegakan hukum terhadap pengaturan migrasi di negara-negara tujuan cenderung menempatkan pekerja migran tak berdokumen pada posisi tidak menguntungkan, karena mereka umumnya harus menanggung konsekuensi dijadikan sasaran perlakuan kurang manusiawi dan sering disebut sebagai ilegal. Permasalahan yang akan dibahas di dalam penelitian ini adalah “Bagaimana perlindungan hukum bagi TKI di Luar Negeri?â€. Tujuan dari pembahasan terhadap pertanyaan ini yang akan penulis untuk bahas dalam penelitian ini karena penulis ingin mengetahui permasalahan apa saja yang timbul berkaitan dengan nasib TKI di luar negeri, sehingga TKI di Luar Negeri terlihat terabaikan hak-haknya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, karena penulis tidak melakukan studi lapangan. Bahan penelitian yang dipergunakan penulis hanya sebatas data sekunder saja, yang terdiri dari bahan hukum primer, berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder, yang berupa buku-buku, makalah, jurnal yang berkaitan dengan penulisan penelitian ini.

Kata kunci: perlindungan, hukum, TKI

References


Dephukham, “Pilot Project Aksesibilitas Hukumâ€, 20 Maret. Jakarta, 2007

Gatot, “Bantuan Hukum. Akses Masyarakat Mar-jinal terhadap Keadilan. Tinjauan Sejarah, Konsep, Kebijakan, Penerapan dan Per-bandingan di Berbagai Negara. Jakarta: YLBHI, LBH , IALDF, Jakarta, 2007.

Golub, S, “Beyond Rule of Law Orthodoxy. The Legal Empowerment Alternative. Rule of Law Series. Democracy and Rule of Law Projectâ€, number 41 October . USA: Carnegie Endowment. 2003

Harian Fajar. “Akses Masyarakat terhadap Keadilan Belum Maksimalâ€, 19 Desember. Makassar, 2006

Kartodihardjo, H. “Komentar Strategi Nasional Akses terhadap Keadilanâ€. Hand Out Presentasi. 2008




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v9i3.347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic