Gagasan Pengaturan Pengendalian Sepeda Motor dalam Sistem Transportasi Nasional

Surajiman Surajiman, Diah Ratu Sari H.

Abstract


Abstract

The phenomenon of the use of motorcycles lately showed remarkable improvement. It is because the bike is easy to use in certain circumstances, the price is affordable, and fuel economy. In contrast, the growth of such a large motorcycles have a negative impact on people's lives, especially in land transport. The negative impact of, among others, cause congestion, accidents involving motorcycles, donations emissions, wasteful of fuel, and crime. Problems in this study are: i) what are the problems posed by the motorcycle as a means of transport, ii) what are the government that has been done in addressing the problems posed by a particular transport motorcycles; iii) how the notion of control arrangements motorcycle in the national transportation system that is expected in the future. Legal measures taken by the government to control the settings motorcycles, among others: the law No. 22 of 2009 on the cross and Road Transport, Government Regulation No. 32 of 2011 on Management and Engineering, Impact Analysis, Needs And Traffic Management, Ideas that can be solution the problems are caused by a motorcycle with a good overall arrangement of the physical aspects of the motorcycle, number, infrastructure, rules itself, socialization / continuing education, and enforcement.  The method used in this research is based on a normative secondary data.

Keywords: regulating, motorcycles, transportation

 

Abstrak

Fenomena penggunaan sepeda motor akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan luar biasa. Hal tersebut dilatarbelakangi karena sepeda motor mudah digunakan pada situasi dan kondisi tertentu, harganya terjangkau, dan irit bahan bakar. Sebaliknya, pertumbuhan sepeda motor yang sedemikian besarnya memberi dampak negatif pada kehidupan masyarakat khususnya dalam transportasi darat. Dampak negatif tersebut antara lain menimbulkan kemacetan, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, sumbangan emisi, boros BBM, dan tindak kriminal. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: i) apa saja masalah-masalah yang ditimbulkan oleh sepeda  motor sebagai salah satu sarana   transportasi; ii) apa sajakah yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan yang transportasi khususnya yang ditimbulkan oleh sepeda motor; iii) bagaimana gagasan pengaturan pengendalian sepeda motor dalam sistem transportasi nasional yang diharapkan di masa mendatang. Langkah-langkah yuridis telah diambil pemerintah guna mengendalikan pengaturan sepeda motor antara lain: undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, Gagasan yang dapat dikemukan pada permasalahan yang diakibatkan oleh sepeda motor adalah dengan suatu pengaturan yang menyeluruh baik dari aspek fisik dari sepeda motor, jumlahnya, prasarananya, peraturannya itu sendiri, sosialisasi/pendidikan yang berkelanjutan, dan penegakan hukumnya.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang berbasis pada data sekunder.

Kata kunci: pengaturan, sepeda motor, transportasi

References


Clarence L Banrnhart dan Robert K. Banhart. The World Book Dictionary. Chicago, London, Paris, Tokyo, Toronto: Doubleday Company Inc, 1981.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1988.

Heru Sutomo. Rangkuman makalah Gambaran Transportasi Umum di Jakarta, pembicara pada Stadium Generale bertema “Sustainable Transportation System in DKI Jakartaâ€. Jepang: Nagoya University, 2007.

Johnny Ibrahim. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2005.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Disampaikan dalam Press Release “Upaya Membangun Wacana Publik Dalam Penyediaan Layanan Transportasi yang Berkelanjutanâ€. Jakarta: tanpa penerbit, 2004.

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.

Peraturan Bank Inonesia Nomor: 11/25/PBI/2009 tentang Atas Perubahan Nomor: 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 220/PMK.010/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen

Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Mnajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 Perihal: Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v10i1.349

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic