PERJANJIAN PENDAHULUAN ATAS JUAL BELI SAHAM YANG MERUPAKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN

Linawati Linawati, Ade Hari Siswanto

Abstract


Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi dalam hal Suami membuat pernjanjian pendahuluan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak lain yang mengatur tentang harta bersama yang berupa saham dalam perseroan tanpa mendapat persetujuan dari istrinya selaku pasangan sah dalam Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Kedudukan Perjanjian Pendahuluan atau MoU dalam Hukum Perjanjian menurut KUHPerdata dan apakah Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Saham yang merupakan harta Bersama ditinjau dari peralihan hak atas saham memerlukan persetujuan pasangan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dan Metode Pengumpulan Data yaitu Bahan hukum primer, Sekunder dan Tersier. Dalam penelitian ini, penulis berupaya untuk mengkaji pengaturan tentang perjanjian pendahuluan dalam hukum perjanjian di Indonesia. Adapun kesimpulannya bahwa Pengaturan Perjanjian Pendahuluan atau MoU dalam hukum positif di Indonesia, tidak di atur secara rinci. Namun, jika memperhatikan pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sah perjanjian dan pasal 1338 KUHPerdata yang berbunyi “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-undang bagi mereka yang membuatnyaâ€, maka kedudukan Perjanjian Pendahuluan atau MoU dalam KUHPerdata adalah Agreement is Agreement. Perjanjian pendahuluan dalam Jual Beli Saham tidak melahirkan peralihan hak atas saham, akan tetapi merupakan perjanjian yang menimbulkan perikatan, sehingga perlu diperhatikan tentang kewenangan menandatangani perjanjian tersebut. Saran dari penulis yaitu pemerintah perlu mempertegas aturan peralihan saham terkait harta bersama untuk tidak memperkenankan perjanjian pendahuluan jual beli dilakukan sendiri oleh salah satu pihak dan perlunya peranan Notaris untuk tidak bersedia membuat perjanjian pendahuluan jual beli saham yang hanya ditandatangani salah satu pihak guna mencegah terjadinya sengketa harta bersama dikemudian hari.
Kata Kunci: Harta Perkawinan, jual beli saham, MoU, perjanjian pendahuluan


Full Text:

PDF

References


Amruzi, M Fahmi Al. 2018. Hukum Harta Kekayaan Perkawinan. Aswaja Pressindo.

Dahwal, Sirman. 2017. Perbandingan Hukum Perkawinan. Mandar Maju.

Djuniarti, Evi. 2017. “Hukum Harta Bersama Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan KUH Perdata.†Jurnal Penelitian Hukum DE JURE 17 (4): 445–61.

Fuady, Munir. 2002. “Hukum Bisnis Dalam Teori Dan Praktek, Buku Keempat, Bandung: PT.†Citra Aditya Bakti.

Harahap, M Yahya. 2016. Hukum Perseroan Terbatas. Sinar Grafika.

Hayati, Nur. 2005. “Poligami Dalam Perspektif Hukum Islam Dalam Kaitannya Dengan Undang-Undang Perkawinan.†Lex Jurnalica 2 (2): 17952.

Hilman, Hadikusuma. 2007. “Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama.†Bandung: Sumbersari Indah.

Hutabarat, Riri Elizabeth, and Sri Redjeki Slamet. 2015. “Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.†Lex Jurnalica 12 (1): 147618.

Indonesia. 1974. “Undang-Undang Tentang Perkawinan.â€

———. 2007. “Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas.â€

Khairandy, Ridwan, and Camelia Malik. 2007. Good Corporate Governance: Perkembangan Pemikiran Dan Implementasinya Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum. Total Media.

Meliala, Djaja Sembiring. 2012. Hukum Perdata Dalam Perspektif BW. Nuansa Aulia.

Salim, H. 2007. “Perancangan Kontrak Dan Memorandum of Understanding (MOU).â€

Wahyudi, Dwi. 2007. “Akibat Hukum Dari Praktek Dari Perjanjian Perkawinan Menurut Undang- Undang No. 1 Tahun 1974.†Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jakarta.

Yusra, Dhoni, and Nelly Nilam Sari. 2012. “Analisa Atas Surat Pemesanan Barang (Purchasing Order) Sebagai Perjanjian Jual Beli.†Lex Jurnalica 9 (1): 18073.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v17i3.3699

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic