KLAUSULA PENINGKATAN MODAL DISETOR DALAM PERSEROAN TERBATAS BERBENTUK SELAIN UANG DALAM AKTA PERUBAHAN

Bunga Shabrina

Abstract


Abstract

The aim of this research is to determine the effect and legal consequences of not mentioning a clause on the capital increase in other forms and to analyze the validity of the deed against legal actions taken by the Limited Liability Company. The research method used in this paper is a form of normative juridical research, namely by analyzing the application of legal principles and the harmonization of the implementation of laws and regulations using secondary data through library studies. The validity of the deed of capital increases in the presence of differences in the form of additional capital with the fact that its implementation is considered invalid. So that the power of proof becomes a deed under the hand. It happened due to the negligence of the Notary which affected the deed issued. The settlement that can be done includes the accountability carried out by the Notary and the deed.

 

Keywords: Limited Company, Notary, Deed

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh dan akibat hukum dari tidak terdapat penyebutan klausul peningkatan modal dilakukan dalam bentuk lain dan menganalisis keabsahan dari akta tersebut terhadap tindakan hukum yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini berupa bentuk penelitian yuridis normatif yaitu dengan menganalisi penerapan asas hukum dan harmonisasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Keabsahan akta peningkatan modal dengan adanya perbedaan bentuk penambahan modal dengan kenyataan pelaksanaannya dianggap tidak sah. Sehingga kekuatan pembuktian menjadi akta dibawah tangan. Hal tersebut terjadi dikarenakan kelalaian dari Notaris yang mempengaruhi akta yang diterbitkan. Penyelesaian yang dapat dilakukan meliputi pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Notaris dan terhadap akta.

 

Kata kunci : Perseroan Terbatas, Notaris, Akta


References


Peraturan:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756).

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432).

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3996).

Buku:

A.A.Andi Prayitno, (2010), Pengetahuan Praktis tentang Apa dan Siapa Notaris di Indonesia, Jakarta: Putra Media Nusantara.

Abdulkadir Muhammad, (1991), Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Ahmad Yani dan Gunawan Widjadja, (2000), Seri Hukum Bisnis; Anti Monopoli, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

G.H.S. Lumban Tobing, (1996), Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Erlangga.

Habib Adjie, (2009), Meneropong Khazanah Notaris dan PPAT Indonesia (Kumpulan Tulisan tentang Notaris dan PPAT), Bandung: Cita Aditya Bakti.

Habib Adjie, (2009), Sanksi Pedata dan Administratif terhadap Notaris sebagai Pejabat Publik, Bandung: Refika Aditama.

I.G. Ray Widjaja, (2000), Hukum Perusahaan, Jakarta: Kasaint Blanc.

Jamin Ginting, (2007), Hukum Perseroan Terbatas (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007), Cet. 1. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nico, (2013), Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum, Yogyakarta: Center For Documentation And Studies Of Bussiness Law.

M. Yahya Harahap, (2016), Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika.

Putri A.R., (2011), Perlindungan Hukum Terhadapan Notaris, Jakarta: Sofmedia.

Riduan Syahrani, (2000), Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata. Cet. 1. Bandung. Alumni.

Ridwan Khairandy, (2009), Perseroan Terbatas, Doktrin, Peraturan Perundang-undangan dan Yurisprudensi, Yogyakarta: Kreasi Total Media.

Tesis:

Febriana Feramitha, (2012), Peran Notaris dalam Pendirian Perseroan Terbatas berkenaan dengan Penerapan Ketentuan Pasal 2 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, (Tesis, dipublikasikan), Universitas Indonesia, Depok.

Riyani Shelawati, (2009), Peran Notaris Terhadap Penyetoran Modal Perseroan Terbatas. (Tesisi, dipublikasikan) Universitas Indonesia, Depok.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v19i3.5738

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic