EFEKTIFITAS PENGGUNAAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) DALAM RANGKA PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DI SUKU DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Nurhayani Nurhayani, Elok Hikmawati, Ade Hari Siswanto

Abstract


Abstract

The issuance of the Minister of Home Affairs Regulation Number 9 of 2016 concerning the Acceleration of Increasing the Coverage of Birth Certificate Ownership as revoked based on the Minister of Home Affairs Regulation Number 108 of 2019 concerning Implementing Regulations of Presidential Regulation Number 96 of 2018 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration and Ministerial Regulations Domestic Affairs Number 109 of 2019 concerning Forms and Books Used in Population Administration allows for a Statement of Absolute Responsibility (SPTJM) to be made as a substitute for supporting documents that do not exist or are not found in the making of a birth certificate. This innovation was carried out to make it easier for residents to get public services in the field of population administration, especially in the management of birth certificates. Juridically, this allows the issuance of birth certificates which contain the phrase "whose marriage has not been registered in accordance with statutory regulations". This recording will certainly have an impact on the status of civil relations between children and parents. The East Jakarta Administration City Population and Civil Registry Sub-agency does not have data on requests for issuance of birth certificates using the SPTJM, both the SPTJM for correctness of birth data and the SPTJM for correctness as husband and wife. The existing data only shows the number of birth certificate holders. The status of the civil relationship between the child and the parents from the birth certificate issued on the basis of the SPTJM can be assumed that the position of the child is the same as that of a child born to a legally married couple.

 

Keywords: statement of absolute liability, birth certicate

 

 

Abstrak

Lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran sebagaimana telah dicabut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksnaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendafatran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan memungkinkan dibuatnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai pengganti dokumen penunjang yang tidak ada atau tidak ditemukan dalam pembuatan akta kelahiran.  Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah penduduk mendapatkan pelayanan publik di bidang administras kependudukan khususnya dalam pengurusan akta kelahiran.  Secara yuridis hal ini memungkinkan terbitnya akta kelahiran yang terdapat frasa “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.  Pencatatan ini tentu akan berdampak terhadap status hubungan keperdataan antara anak dan orang tua.  Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur tidak memiliki data permohonan penerbitan akta kelahiran yang menggunakan SPTJM, baik SPTJM kebenaran data kelahiran maupun SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri.  Data yang ada hanya menunjukkan jumlah kepemilikan akta lahir. Status hubungan keperdataan antara anak dan orang tua dari akta kelahiran yang terbit berdasarkan SPTJM dapat diasumsikan bahwa kedudukan anak tersebut sama dengan kedudukan anak yang lahir dari pasangan kawin yang sah.

 

Kata Kunci: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Akta Kelahiran

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Apakah SPTJM, on line tersedia di https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/2019/01/14/apakah-sptjm/ (19 November 2022)

Asrofi, Penetapan Asasl Usul Anak Dan Akibat Hukumnya Dalam Hukum Positif, Pengadilan Agama Mojokerto, on line tersedia di http://www.new.pa-mojokerto.go.id/surve-kepuasan/263-penetapan-asal-usul-anak-dan-akibat-hukumnya-dalam-hukum-positif (22 Novermber 2022

Dirjen Dukcapil Ingatkan Masyarakat Pentungnya Akta Lahir, on line tersedia di https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/842/dirjen-dukcapil-ingatkan-masyarakat-pentingnya-akta-lahir (21 November 2022)

Hari Harjanto Setiawan, Akte Kelahiran Sebagai Hak Identitas Diri Kewarganegaraan Anak, on line tersedia di file:///C:/Users/HP/Downloads/AKTE_KELAHIRAN_SEBAGAI_HAK_IDENTITAS_DIRI_KEWARGAN.pdf (10 Maret 2023)

H.M Anshary MK, Hukum Perkawinan di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010

I Ketut Oka Setiawan, Hukum Perorangan dan Kebendaan, Jakarta: Sinar Grafika 2016

Indonesia, Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran

Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Di Gunakan Dalam Administrasi Kependudukan

Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Indonesia, Undang_undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475

Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 301

Itok Dwi Kurniawan, Muhammad Bagus Adi Wicaksono, etc, Peranan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Dalam Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran di Surakarta, on line tersedia di file:///C:/Users/HP/Downloads/75554-1033-231936-1-10-20210819.pdf (1 Maret 2023)

Muhammad Dliyaul Haq, Dampak Hukum Penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Terhadap Legalitas Anak Dalam Membuat Dokumen Kependudukan, Skripsi, on line tersedia di https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/62200/1/MUHAMMAD%20DLIYAUL%20HAQ%20-%20FSH.pdf (25 November 2022)

Negarawati Ester Benedicta Simorangkir, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) UntukmPembuatan Akta Kelahiran, on line tersedia di https://www.hukumonline.com/klinik/a/surat-pernyataan-tanggung-jawab-mutlak-sptjm-untuk-pembuatan-akta-kelahiran-lt5d5ad8fc24915 (28 Novemver 2022)

Rosnidar Sembiring, Hukum Keluarga : Harta-harta Benda dalam Perkawinan, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2016

Taufik Harilaksono, Kedudukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Dalam Persyaratan Pencatatan Kelahiran: Studi Kasus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Thesis, UIN Sunan Gunung Djati, on line tersedia di http://digilib.uinsgd.ac.id/18465/4/4_bab1.pdf (11 November 2022)

Vivi Lia Falini Tanjung, Fungsi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran ANak Dikaitkan Dengan Pembuatan Akta Waris, Thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, on line tersedia di file:///C:/Users/HP/Downloads/3040-5255-2-PB.pdf (14 November 2020)




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i1.6507

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic