Model Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Bullying Dalam Perspektif Viktimologi

Dwi Oktafia Ariyanti, Muhammad Ramadhan

Abstract


Abstract

Bullying is one of the cases that often occurs in the school environment and in the general environment which causes children to become victims, but this case often does not receive serious attention because it is considered a normal thing to happen even though the impact it has on the victim is so great. And this will try to be achieved by victimology, that this science can give even greater attention to children as victims of a crime. The objectives to be achieved in this research are to understand and analyze the urgency of legal protection for children as victims of bullying and to understand and analyze models of legal protection for children as victims of bullying from a victimological perspective. The method used in this study uses a normative juridical research type that places law as a building norm with a statute approach, a conceptual approach, and a comparative approach. This research discusses first, the importance of providing legal protection for children as victims of bullying in Indonesia, especially children who have been victims of bullying need to get attention and protection to protect the rights of children as victims of bullying. Second, to protect children as victims of bullying, it is necessary to apply a service model for victims, namely the Procedural Rights Model and the Service Model.

Keywords: Legal Protection Model, Victims of Bullying, Victimology

 

Abstrak

Bullying salah satu kasus yang sering terjadi dilingkungan sekolah maupun lingkungan umum yang menimbulkan anak – anak sebagai korbannya, namun kasus ini seringkali belum mendapatkan perhatian yang serius karena dianggap merupakan hal yang biasa terjadi walaupum dampak yang ditimbulkan terhadap korban begitu besar. Dan hal ini akan coba dicapai oleh viktimologi, bahwa ilmu ini dapat memberikan perhatian yang lebih besar lagi terhadap anak sebagai korban dari suatu tindak pidana. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk memahami dan manganalisis terhadap urgensi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying serta untuk memahami dan menganalisis model perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying dalam perspektif viktimologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang meletakkan hukum sebagai bangunan norma dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konsep (conseptual approach) dan Pendekatan Perbadingan (Comparative Approach). Penelitian imi membahas pertama, pentingnya diberikannya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying di Indonesia teruatama anak yang telah menjadi korban bullying perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan untuk menjaga hak – hak anak sebagai korban tindakan bullying. kedua, untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban bullyingdiperlukan penerapan model pelayanan terhadap korban yaitu dengan Model Hak-hak Prosedural dan Model Pelayanan.

Kata kunci: Model Perlindungan Hukum, Korban Bullying, Viktimologi


References


C. maya indah S. (2014). Perlindungan korban suatu persepektif viktimologi dan kriminologi. Kencana.

Didik M. arief Mansur. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatn Antara Norma Dan Realita (p. 49). Raja Grafindo Persada.

Erdatimulia, N. (2022). VIKTIMOLOGI MODEL PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA. 2(1), 291–302.

Fajar, M. (2019). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Pustaka Pelajar.

Kartika, K., Darmayanti, H., & Kurniawati, F. (2019). Fenomena Bullying di Sekolah: Apa dan Bagaimana? Pedagogia, 17(1), 55. https://doi.org/10.17509/pdgia.v17i1.13980

Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Perlindungan Anak 48 (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014

Kumparannews. (n.d.). Catatan Akhir Tahun KPAI: Masih Banyak Kasus Bullying Berujung Korban Meninggal. Retrieved April 21, 2022, from https://kumparan.com/kumparannews/catatan-akhir-tahun-kpai-masih-banyak-kasus-bullying-berujung-korban-meninggal-1xCdQQVB9QH/full

Mulyadi, L. (2007). Upaya Hukum Korban Kejahatan Dikaji Dari prespektif Sistem Peradilan Pidana Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mahkamah Agung.Go.Id, 1–13.

Novianti. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, XI(8), 1–6.

Palupi, M. C. T. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Bullying Dalam Perspektif Viktimologi. MLJ Merdeka Law Journal, 1(2), 91. https://doi.org/10.35457/supremasi.v8i1.399

Sobry, A. (n.d.). Jumlah Kasus Bullying Anak di Sekolah Masih Tinggi, KPAI Ungkap Data Mirisnya di Hari Anak Nasional. https://hai.grid.id/read/073390757/jumlah-kasus-bullying-anak-di-sekolah-masih-tinggi-kpai-ungkap-data-mirisnya-di-hari-anak-nasional

Soekanto, S. (1988). Pengantar Penelitian Hukum. UI Press.

Yudaningsih, L. (2005). Perlindungan Hukum Terhadap Anak sebagai Korban Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA). Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 4(1), 63–80.

Yustika, L. (n.d.). ANALISA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN BULLYING DISEKOLAH DASAR NEGERI KALIANYAR JAKARTA BARAT.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i2.6689

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic