PENUGASAN JARINGAN GAS RUMAH TANGGA - JARINGAN GAS KOTA SEBAGAI BAGIAN DARI PROYEK STRATEGIS NASIONAL

Mohamad Ivan Falisha

Abstract


Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan bahwa Pembangunan Jaringan Gas Kota atau Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga atau Jargas adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang harus dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh badan usaha dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ataupun dengan skema penugasan kepada badan usaha milik negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:  apakah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dapat melakukan kerja sama atau penunjukan langsung kepada anak perusahaan atau afiliasi untuk melaksanakan detail kegiatan penugasan yaitu penyediaan dan pendistribusian gas bumi Jargas dimaksud? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teori utilitarinisme dari Jeremy Bentham. Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dapat melakukan sinergi atau bekerja sama dengan melakukan penunjukan langsung kepada anak perusahaannya untuk melaksanakan detail kegiatan penugasan yaitu penyediaan dan pendistribusian gas bumi JARGAS.

References


Edy Rachenjantono, Analisa dan Evaluasi Hukum tentang Jasa Konstruksi, (Jurnal Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia, 2008).

Frederikus Fios, Keadilan Hukum Jeremy Bentham dan Relevansinya bagi Praktik Hukum Kontemporer, (Jurnal Humaniora Vol.3 No.1 April 2012).

F.X Djumialdji, Hukum Bangunan Dasar-Dasar Hukum Dalam Proyek dan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rineke Cipta, 1996).

https://cmskppip.ekon.go.id/about-cms-kppip.

https://en.wikipedia.org/wiki/An_Introduction_to_the_Principles_of_Morals_and_Legislation

https://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/masterplan-percepatan-dan-perluasan-pembangunan-ekonomi-indonesia-mp3ei/item306.

Made Wira Pratama, Status Kedudukan Dan Harta Kekayaan BUMN Analisa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013, (Jurnal Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Volume 1 Nomor 1 (Maret 2020)).

Mertokusumo, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar Edisi Revisi, (Yogyakarta: Mahakarya Pustaka, 2019).

Omen Sukmana, Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State), (Jurnal Sospol, Vol.2, No.1, 2016).

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana, 2016).

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Oleh Pemerintah.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi Dan/Atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Dan Pelanggan Kecil.

Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.

Zahrina, Emy Mutia, Kepastian Hukum Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing dalam Melakukan Kegiatan Usaha di Indonesia, (Jurnal Dharmasisya Program Magister Hukum FHUI: Vol.2, Art. 40, 2023)




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i2.6744

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic