EFEKTIFITAS KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PEMBATASAN PENDIRIAN PARTAI POLITIK DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
Abstract
Indonesia adalah negara hukum yang dimana memiliki peraturan-peraturan hukum yang mengatur kepentingan negara, mengatur kepentingan negara ini meliputi kepentingan pendirian partai politik yang dimana partai politik tersebut bertujuan untuk mengantarkan anggota partai menjadi anggota dewan bahkan menjadi kepala pemerintahan, apabila anggota dewan dan kepala pemerintahan dalam hal ini adalah presiden yang dipilih oleh rakyat, maka kepala pemerintahan memiliki kewenangan yang telah di cover oleh Peraturan perundang-undangan untuk memberikan instruksi kepada instansi-instansi tertentu untuk tunduk pada instruksi kepala pemerintahan atau presiden, bahkan presiden sebagai kepala pemerintahan dapat membuat peraturan-peraturan yang dapat membatasi pendirian partai politik untuk . Adanya jumlah partai politik yang begitu banyak di indonesia, semakin banyak pula oknum partai politik yang berkesempatan untuk melakukan tindakan kejahatan yang luar biasa, dalam hal ini adalah korupsi. Metode penilitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan, dengan pendekatan teori-teori hukum, sehingga dapat membantu menyelesaikan penulisan penelitian ini
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Daftar Pustaka
Achmad Ali (2009) Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Evi Hartanti, (2007), Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika
Karena Lebaqcz, (1986), Teori-Teori Keadilan. Bandung: Nusa Media
Philippe Nonet dan Philip Selznick, (2003), Hukum Responsif Pilihan di Masa Tansisi. Jakarta: HuMa
Riawan Tjandra, (2018), Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafika
Samsul Wahidin, (2015), Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Agil Oktaryal dan Proborini Hastuti, (2021), “Desain Penegakan Hukum Korupsi Partai Politik di Indonesia ”, Integritas: Jurnal Antikorupsi”, Vol. 7, No. 1. 10.32697/integritas.v7i1.729
Alexander Christo Agung , (2018), “Fungsi Partai Politik Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”, Lex Administratum”, Vol. 6, No. 4. index.php/administratum/article/view/24521
Doni Muhammad Dahlan, (2019), “Peningkatan Peran Partai Politik di Indonesia : Sebuah Paradigma Baru Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik”, Vol. 7, No. 2. index.php/hukumresponsif/article/view/731
DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i3.7065
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
Visitor Statistic