PERANAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) SEBAGAI LEMBAGA ANTI KORUPSI DI INDONESIA

EKA NURHAYATI

Abstract


ABSTRAK

 

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam rangka membersihkan diri dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan sistematis sehingga diperlukan upaya yang luar biasa pula dalam memberantasnya. Selain menjadi agenda nasional, pemberantasan korupsi juga merupakan agenda internasional. Keberadaan lembaga anti korupsi memiliki nilai yang sangat strategis dan politis bagi pemerintahan suatu negara. Saat ini persoalan korupsi bukan hanya menjadi isu lokal, melainkan menjadi isu internasional. Bagi negara-negara sedang berkembang, keberhasilan menekan angka korupsi merupakan sebuah prestasi tersendiri. Hal ini akan berdampak pada arus investasi asing yang masuk ke negara tersebut. Negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi tentunya akan kehilangan daya saing untuk merebut modal asing yang sangat dibutuhkan oleh negara yang sedang berkembang. Negara-negara maju dan lembaga donor internasional sangat menaruh perhatian terhadap peringkat korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga survei internasional seperti Transparancy International dan PERC. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sangat memberi perhatian serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu upayanya adalah membentuk lembaga anti korupsi yang diberi nama KPK.

 

Kata Kunci: korupsi, kolusi, nepotisme, kejahatan luar biasa, kejahatan sistematis, Komisi Pemberantasan Korupsi



DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i3.7091

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic