INDIKASI PERJANJIAN NOMINEE SEBAGAI BENTUK PENYELUNDUPAN HUKUM PERJANJIAN DITINJAU DARI KEABSAHAN DAN KEKUATAN MENGIKATNYA

Sri Redjeki Slamet, Zulfikar Judge, Henry Arianto

Abstract


Praktik pinjam meminjam nama (Nominee) oleh orang  asing agar dapat  memiliki hak atas tanah di Indonesia  atau pinjam nama  untuk kepemilikan saham  dalam penanaman modal, di mana  pinjam  nama ini  (Nominee) adalah untuk mensiasati  pembatasan kepemilikan bagai warga negara. Untuk itu penilitian ini bertujuan untuk  dapat memperoleh jawaban atas permasalahan, apakah perjanjian Nominee  dalam sistem hukum perjanjian  diidentifikasikan sebagai penyelundupan hukum  dan bagaimana  keabsahan dan kekuatan mengikat  perjanjian  Nominee  tersebut. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundanga-undangan dan pendekatan konsep perjanjian  Nominee.  Penelitian menggunakan alat  pengumpul data studi dokumen untuk memperoleh data sekunder  yang  bersumber dari sumber hukum primer, sekunder dan tersier terkait perjanjian  Nominee,  di mana data  penelitian dianalisa secara kualitatif.  Hasil penelitian  adalah bahwa perjanjian  Nominee    diidentifikasikan  sebagai penyelundupan hukum  perjanjian karena  bukan merupakan perjanjian  yang  sebenarnya (simulasi), di mana  perjanjian  ini  merupakan penyimpangan dari maksud  tujuan menimbulkan akibat hukum yang  berkaitan dengan kepemilikan yang  dilarang oleh peraturan perundangan  dan perjanjian  Nominee  tidak  sah karena memenuhi syarat kausa/sebab yang  halal yang  mengakibatkan perjanjian  Nominee  tidak mempunyai kekuatan mengikat.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v20i3.7254

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic