Arahan Pola Penggunaan Lahan Kawasan Kelurahan Kampung Bandar dan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru

Holiq Raus, Baihaki Rahmat Hsb

Sari


Pada saat ini citra kota di kawasan kota tua di Pekanbaru sudah tidak dapat dirasakan lagi, karena kawasan kota tua Pekanbaru ini kurang tertata dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari tidak jelasnya batasan dan fungsi di dalam kawasan ini. Akibat dari tidak jelasnya batasan dan fungsi di dalam kawasan ini menimbulkan kesan yang kurang bagus, tidak teratur dan karakter kawasan yang menampilkan ciri khas di dalam kawasan kota tua ini menjadi tidak dapat dirasakan lagi. Citra kota adalah gambaran mental dari sebuah pola kota sesuai dengan rata-rata pandangan masyarakatnya. Ciri khas suatu kawasan akan menghasilkan citra kota yang dapat dirasakan oleh orang yang mengunjungi suatu kawasan. Sebagai kota tua, kawasan ini memiliki potensi pengembangan komersil dengan daya tarik utamanya adalah Pasar Bawah. Selain memiliki daya tarik utama di kawasan ini juga terdapat pusat perdagangan barang bekas. Namun pusat perdagangan barang bekas dengan pola penyebaran linear di sepanjang koridor Jalan Kota Baru ini tidak memiliki batasan yang jelas dan langsung terintegrasi dengan kawasan permukiman masyarakat di dalam kawasan ini. Hal ini mengakibatkan kesan kumuh dan tidak teratur di dalam kawasan ini sehingga karakter dari kawasan kota tua ini menjadi hilang.dalam studi ini ditetapkan pola penggunaan lahan kawasan Kampung Bandar dan Kampung Dalam sehingga menghasilkan batasan fungsi-fungsi di dalam wilayah studi dengan jelas.

Kata kunci: kawasan kota tua, citra kota, tata kota

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andrew R. Cecil. Proceeding of the Eighth Institute on Planning and Zoning, The Southwestern Legal Foundation Municipal Legal Studies Center Dallas – Texas September 25-26, 1969. New York, Mathew Bender. 1970.

BS Kusbiantoro, Djoko Sujarto, Tommy Firman. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. Bandung, BPI-ITB. Bandung. Maret 2001.

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, Direktorat Jenderal Penataan Ruang. Kriteria Lokasi dan Standar Teknis Kawasan Budidaya. Jakarta. 2002.

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, Direktorat Jenderal Penataan Ruang. Pedoman Penyusunan Aturan Pola Pemanfaatan Ruang Kawasan Perkotaan. Jakarta. 2002.

Dinas Perumahan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pedoman Teknis Pembangunan Perumahan. Jakarta. 1993.

Djoko Sujarto. Beberapa Pengertian Tentang Perencanaan Fisik. Jakarta, Bhratara Karya Aksara. 1985.

F. Stuart Chapin Jr., Edward J. Kaiser, David R. Godschalk,. Urban Land Use Planning. University of Illinois. 1979.

Herbert G. Kariel, Patricia E. Kariel. Explorations in Geography. Massachusetts, Addison – Wesley. 1972.

Indartoyo. Proceedings Seminar Nasional Pembangunan dan Pengembangan Kota Baru yang Berorientasi Pada Kewirausahaan, Studi Kasus: Kelapa Gading. Jakarta, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti. Jakarta. 2005.

James Holston. The Modern City. Chicago, The Univercity of Chicago. 1989.

J.De. Chiara. LE Koppelman. 1978. Standar Perencanaan Tapak (Terjemahan). Jakarta, Erlangga.Cetakan ketiga

J.De. Chiara. LE Koppelman. Time Saver Standars for Site Planning. New York, Mcgraw Hill. 1984.

Kuncoro, M. Metode Riset untuk Bisnis & Ekonomi: Bagaimana Meneliti & Menulis Tesis?. Jakarta, Erlangga. 2003.

Larry s. Bourne. Internal Structure of The City, Reading on Space and Environment. New York, Oxfort University. 1971.

N Khublall, Belinda Yuen. Depelopment Control and Planning Law Singapore. Singapore, Longman. 1991.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


VISIT COUNTER:

gerEGGe