Redevelopment dan Strategi Pengembangan Kawasan Pasar Bendungan Hilir dalam Rangka dibangunnya MRT di Jakarta
Sari
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi tawar menawar. Pasar juga sebagai salah satu tempat ruang publik yang mempunyai fungsi sebagai ruang untuk melakukan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya, serta sebagai tempat interaksi berbagai kelompok masyarakat, yang tidak terlepas dari fungsi pasar itu sendiri sebagai ruang. Hal tersebut tidak terlepas dari permasalahan tiap aspek. Penataan kawasan sangat berpengaruh terhadap kegiatan sosial dan ekonomi. Pasar Benhil memiliki daya tarik berdeda dari pasar tradisional yang ada di Jakarta, karena Pasar Benhil ini terletak disekitar pusat-pusat bisnis dan dikelilingi oleh gedung-gedung mewah, dan seiring dengan pembangunan MRT di Jakarta membuat Pasar Benhil menjadi lebih keterbelakang. Oleh karena itu penulis mencoba untuk meredevelopment dan strategi pengembangan kawasan Pasar Benhil dalam rangka dibangunnya MRT di Jakarta. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengembangan kawasan Pasar Benhil ditinjau dari aspek tata ruang. Permasalahan tersebut akan diijadikan rekomendasi agar lokasi studi menjadi lebih berkembang.
Kata Kunci : Pasar, redevelopment, MRTTeks Lengkap:
PDFReferensi
Eka Zahara, ST. Arahan Pengembangan Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat. Jakarta, 2007.
Iskandar, Yoseph dkk. Sejarah Banten. Jakarta : Tryanasjam’ un CORP, 2001.
Juliadi, dkk. Ragam Pustaka Budaya Banten. Serang: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang, 2005.
Kutarto, Miknik, M. Cermat Dalam Berbahasa Teliti dalam Berpikir. Jakarta : Mitra Wacana Media, 2007.
Masri Singarimbun, Sofian Effendi. Metode Penelitian Survai (edisi revisi), Jakarta : LP3ES, 2006.
Ms, Widodo, Metodoogi Penelitian. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta, 2008.
Pendit, Nyoman, S.Ilmu Pariwisata Perdana. Jakarta : Pradnya Paramita, 1980.
Rafiuddin, Tb. Hafidz. Riwayat kesulthanan Banten. Makbaroh Kesulthanan Maulana Yusuf, 2000.
Raharjo, Supratikno, dkk. Kota Banten Lama. mengelola warisan untuk masa depan. Jakarta : Wedatama Widya Sastra, 2011.
Rahardjo, Supratikno. Pengelolaan Warisan Budaya di Indonesia. Bandung : CV Lubuk Agung, 2011.
RTRW Kota Serang tahun 2010 - 2030.
Tjandrasasmita, Uka. Pertumbuhan dan Perkembangan Kota-Kota Muslim di Indonesia dari Abad XIII sampai XVIII masehi. Jakarta : Menara Kudus, 2000.
Yoeti, A, Oka. Ekonomi Pariwisata. Jakarta: Buku Kompas, 1996.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
VISIT COUNTER: