DAMPAK FASILITAS KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR TERHADAP PENINGKATAN EKSPOR IKM DI INDONESIA
Abstract
Sektor pertanian adalah salah satu sumber ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya Minyak Sawit Mentah (CPO). Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia yang didukung oleh luas lahan di negara tersebut. Menurut beberapa pihak, kebijakan pungutan ekspor CPO Indonesia masih dianggap tidak efektif. Pemerintah menaikkan pungutan ekspor sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah dalam mengurangi kenaikan harga minyak goreng dan program pemerintah dalam mensubsidi bio-diesel. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada mulai dari aspek produksi CPO dan ekspor, faktor yang mempengaruhi area, produktivitas, dan ekspor CPO serta mengevaluasi pengaruh pajak ekspor dan retribusi terhadap keputusan penjualan. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Jumlah data yang diperoleh dari data primer diperoleh dari wawancara dengan responden yang berada di industri CPO di Indonesia.
Â
Kata kunci : CPO, Pajak ekspor, IndonesiaFull Text:
PDFReferences
Agwu, Okechukwu. (2014). Issues, Challenges and Prospects of Small and Medium Scale Enterprises (SMEs) in Port-Harcourt City, Nigeria. European Journal of Sustainable Development (2014)
Ahuja (2001). Export Incentives in India Within WTO Framework. Indian Council for Research on International Economic Relations, 72.
Albram (2016). Perspektif Kelambagaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Dalam Biang Pelayanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol 16, 01.
Antara, Tempo (2017). “KITE IKM Signifikan Turunkan Biaya Produksiâ€. Diakses 30 September 2017 dari https://m.tempo.co/read/news/2017/01/30/090841272/ kite-ikm-signifikan-turunkan-biaya-produksi
Ashari, Muhammad. (2017). Presiden Luncurkan KITE IKM untuk pengusaha kecil. Diakses 30 September 2017 dari http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2017/ 01/30/presiden-luncurkan-kite-ikm-untuk-pengusaha-kecil-392042
Batavia dan Nandakumar. (2017). The Equivalence of Export Subsidies and Import Tariff Reduction in a Macroeconomic Model. The Journal of Economic Asymmetries 2017, 15, 76-80.
Bogdan dan Taylor. (2014). Introduction to Qualitative Research Method. New Jersey: Wiley.
Bogdan dan Biklen. (2012). Qualitative Research for Education. New York: Peason.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (2013). Sejarah Bea dan Cukai. Diakses 29 November 2017 dari http://www.beacukai.go.id/arsip/abt/sejarah-bea-dan-cukai
Dunn dan Mutti, International Economics, Fifth Edition. Routledge, London (2010)
Hermawan, Iwan. (2012) Analisis Dampak Kebijakan Tarif Impor Serat Kapas Terhadap Kesejahteraan Petani Serat Kapas di Indonesia. Setjen DPR RI.
Gumilar, Suyadi dan Agusti. (2015). Pemanfaatan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Untuk Meningkatkan Eskpor Dalam Negeri (Studi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim 1, Sidoarjo). Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol. 6, No.2.
Januar. (2012). Analisa Dampak Pemberian Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) Terhadap Kinderja Keuangan Perusahaan (Studi dari PT. XYZ). Tesis S2. Universitas Indonesia, Jakarta.
Kerr and Gaisford. (2012). Handbook on International Trade Policy. Cheltenham: Edward Elgar Publishing Limited.
Lubis, Adrian (2010). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Ekspor Indonesia. Litbang Perdagangan, Vol. 4 No. 1
Miles dan Hubermen. (2014). Qualitative Data Analysis. Los Angeles: SAGE Publication.
Mpunga, Happy. (2016). Examining the Factors Affecting Export Performance for Small and Medium Enterprises (SMEs) in Tanzania. Journal of Economics and Sustainable Development Vol 7 No. 6 (2016).
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2017 tetang Petunjuk Pekasanaan Peraturan Menteri Keuangan Replublik Indonesia Nomor 177/PMK.04/2016 tetnag Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Dan/Atau Bahan, Dan/Atau Mesin yang Dlakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Tujuan Ekspor.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.04/2013 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang Pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 177/PMK.04/2013 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang Pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Dan/Atau Bahan, Dan/Atau Mesin yang Dlakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Tujuan Ekspor.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/3/2014 tetang Program Retrukturasi Mesin Dan/Atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengeah.
Sekaran dan Bougie. (2015). Research Method for Business: A Skill Building Approach (9th Edition). Seattle: John Wiley
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
DOI: https://doi.org/10.47007/jeko.v9i02.2534
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266
email : [email protected]
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.