KARAKTERISTIK HUKUM DAN PELAKSANAAN BANK GARANSI DALAM JAMINAN KONTRAK JASA KONSTRUKSI

Ade Hari Siswanto

Abstract


Abstract

Construction contract is a contract known in the construction of buildings, implemented by both government and private. That in the contract kostruksi the principal requires a guarantee from the contractor in fulfillment of the obligations in the form of a bank guarantee which ensures the fulfillment of obligations of the contractor in the event of default. The main function of the bank is the savings and loan business, bank credit function for this is the principal banking establishment in addition to the functions of other bank services such as letters of credit or bank guarantee. As for some types of Bank Guarantee which is used to support the execution of construction contracts are: 1) Bank Guarantee in Tender (Bid Bond), 2) Bank Guarantee in Implementation (Performance Bond), 3) Bank Guarantee in Advance (Advance Payment Bond), 4) Bank Guarantee in maintenance (Retention Bond). All forms of bank guarantee referred to above, requires the bank to pay if the party pledged contractors) are in default.

 

Keywords: Contract construction, guarantee, Bank Guarantee.

 

Abstrak

Kontrak konstruksi merupakan kontrak yang dikenal dalam pelaksanaan konstruksi bangunan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. Bahwa dalam kontrak kostruksi maka principal membutuhkan jaminan dari kontraktor dalam pemenuhan kewajiban dalam bentuk jaminan dari bank yang menjamin pemenuhan kewajiban kontraktor apabila terjadi wanprestasi. Dari sisi fungsi utama perbankan adalah dalam usaha simpan pinjam, fungsi kredit bank selama ini adalah bentuk usaha pokok perbankan disamping fungsi-fungsi jasa bank lain seperti letter of credit atau bank garansi. Adapun beberapa jenis Bank Garansi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaaan kontrak konstruksi adalah: 1) Bank Garansi Tender (Bid Bond), 2) Bank Garansi Pelaksanaan (Performance Bond), 3) Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond), 4) Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond). Dari Seluruh bentuk garansi bank dimaksud di atas, mewajibkan pihak bank untuk membayar jika pihak yang dijaminkan kontraktor) melakukan wanprestasi.

Kata kunci: Kontrak konstruksi, jaminan, bank garansi

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, (Terjemahan R. Subekti dan R. Tjitrosudibio). Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Aman, E. P. (1989). Kredit perbankan dalam suatu tinjauan yuridis, (Cet.2). Yogyakarta: Libert.

Diman, A. M. Peranan bank garansi dalam kontrak konstruksi antara pemerintah dengan kontraktor the role of bank guaranty in construction contracts between the government and contractors. [Thesis]. Magister Ilmu Hukum, Universitas Mataram.

Fuady, M. (1998). Kontrak pemborongan mega proyek. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Hermiati, A. & Ghani, Z. (1992, 25 November). Prinsip-prinsip underwriting surety bond dan studi kasus surety bond. LPAI, Jakarta.

http://samsulramli.com/garansi-bank-sebagai-jaminan-pembayaran/

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl2946/bank-garansi

Huyarso & Anwari, A. (1993). Seri mengenal bank 4, (garansi bank menjamin usaha Anda). Jakarta: Balai Aksara.

Kasmir. (2003). Dasar-dasar perbankan, (Cet.2). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Purwosutjipto, H.M.N. (1997). Pengertian pokok-pokok hukum dagang 6 tentang pertanggungan. Jakarta: Djambatan.

Sani, A. (2003, Oktober). Tinjauan hukum mengenai praktek pemberian jaminan pribadi dan jaminan perusahaan. Majalah Hukum dan Pembangunan, 5(XXIII).

Soerjono. S. (1984). Pengatar penelitian hukum. (Cet. 3). Jakarta: UI Press.

Sofwan, M. & Sudewi, S. (1990). Hukum jaminan di Indonesia, pokok-pokok hukum jaminan dan jaminan perorangan. Yogyakarta: Liberty.

Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/6/UKU tahun 1991 Perihal Pemberian Garansi oleh Bank.

Undang-Undang Republik Indonesia No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan.




DOI: https://doi.org/10.47007/lj.v14i1.1782

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jalan Arjuna Utara No 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510
Telp : 021 5674223 ext 266

email : [email protected]

    




Visitor Statistic